Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wamendagri Ingatkan Kopdes Merah Putih Harus Masuk Perencanaan Daerah

| April 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-19T23:55:41Z


Alamanahjurnalis.com - JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta kepala daerah untuk memasukkan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. 

Bima menegaskan, dokumen perencanaan yang ada mulai dari provinsi, kota, kabupaten, hingga desa harus selaras dengan memasukkan program Kopdes Merah Putih.

“Penting untuk memastikan bahwa koperasi desa ini dengan segala kegiatannya nanti ini juga selaras dengan dokumen perencanaan yang ada mulai dari provinsi, kota, kabupaten, sampai desa. Nah, karena itu kita pastikan penyelarasan serta pencantuman program kegiatan ini,” kata Bima, dikutip dari Antara, Jumat (18/4/2025). 

Bima menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyiapkan langkah-langkah teknis untuk mendukung pembentukan Kopdes Merah Putih.

Salah satunya adalah penyusunan format Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai dasar hukum pembentukan koperasi.

Bima menyebutkan, perkada ini akan mengatur kewenangan, ruang lingkup penyelenggaraan, perangkat daerah yang bertanggung jawab, pengawasan, hingga pendanaan. 

“Nah untuk pendanaan, Bapak-Ibu sekalian, ini opsinya ada beberapa. Yang pertama, apabila ada anggaran dari dinas terkait di koperasi untuk pembentukan awal itu tentu sangat baik,” ujar mantan wali kota Bogor tersebut. 

Bima juga mendorong pemanfaatan aset negara dan aset daerah untuk mendukung percepatan pendirian koperasi.

Politikus Partai Amanat Nasional ini menyebutkan, pemerintah daerah juga bisa meengembangkan atau merevitalisasi aset yang sudah ada untuk mempercepat pendirian koperasi. 

“Karena cukup banyak aset negara yang bisa dimaksimalkan, jadi tidak mencari lahan dari nol,” kata dia.

Kemendagri juga akan segera menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah sebagai panduan teknis pelaksanaan pembentukan koperasi desa ini. 

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto berencana mendirikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang akan dihadirkan di 70.000 desa seluruh Indonesia. 

Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengatasi persoalan ekonomi pedesaan. 

Selain menggerakkan ekonomi, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan bisa mengatasi jeratan pinjaman online (pinjol), tengkulak, dan rentenir yang selama ini membebani masyarakat desa. 

"Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih yang salah satu unitnya ada unit simpan pinjam, masyarakat desa jauh lebih terbantu dari sisi pendanaan dan juga tidak terjerat lingkaran setan kemiskinan,” kata Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, 7 Maret 2025.

Sumber : kompas.com
×
Berita Terbaru Update