Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tersangka Penggelapan Mobil Suzuki Ertiga N 1174 FF Sudah Ditahan Polres Pasuruan

| April 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-07T03:03:47Z

Pasuruan, Alamanahjurnalis.com - Remaja berinisial WAP atau Wahyu Andika Putra (25Thn) warga Dusun Bareng Sumberejo Pandaan Kabupaten Pasuruan yang terlibat penggelapan mobil milik Aminah kini sudah ditahan di Polres Pasuruan Jawa Timur.

Penahanan WAP dilakukan oleh Polres Pasuruan sejak tanggal 28 Maret 2025 atas laporan Aminah selaku pemilik mobil Suzuki Ertiga nopol L 1174 FF warna silky silver metalik tahun pembuatan 2017.

Runtutan kejadian menurut keterangan Aminah yang sudah di BAP kepolisian, waktu itu Aminah ingin menjual mobilnya Suzuki Ertiga.datanglah Aminah bersama anaknya kerumah WAP yang bekerja sebagai driver ambulan di sebuah Rumah Sakit di Kabupaten Pasuruan untuk menagih uangnya sebesar Rp.1.000.000.karena WAP belum bisa melunasi hutangnya maka Aminah meminta bantuan WAP untuk menjualkan mobil  miliknya seharga Rp.140.000.000.

Lantas mobil beserta surat-suratnya diberikan pada WAP, namun setelah beberapa hari ditunggu tentang kabar penjualan mobil tersebut WAP berkilah mobil masih belum laku dan saat itu masih di parkir di parkiran Rumah Sakit dan suratnya dia bawa.

Aminah sempat meminta agar mobilnya dikembalikan saja apabila belum laku.tapi ketika akan diambil WAP mengatakan akan di DP Rp.50.000.000 dan Aminah mengatakan ok.selang tiga hari tepatnya tanggal 17 Maret 2024 WAP cuma mentransfer uang senilai Rp.30.000.000.karena di transfer tak sesuai nilai jual mobil Aminah menanyakan ke WAP tentang kapan uang pelunasan kendaraannya akan dibayarkan semua dan dijawab WAP tanggal 5 April 2024 sudah akan lunas semua.

Karena sampai batas waktu yang dijanjikan tak segera dilunasi maka Aminah mendatangi rumah WAP di Dusun Titing Rt.01 Rw.01 Desa Betiting Wetan Gunting Kecamatan Sukorejo Pandaan untuk menagih sisa uang penjualan mobilnya namun dia tidak berada dirumah dan hanya ditemui ibu kandungnya.

Merasa dipermainkan dan ditipu, Aminah lantas melaporkan kejadian tersebut ke Aparat Penegak Hukum dan akhirnya WAP ditangkap dan dijebloskan ke penjara dengan tuduhan penggelapan.


Jurnalis: Matajib, S.H

×
Berita Terbaru Update