×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Prabowo Soal UU TNI: Tidak Ada Niat TNI Dwifungsi Lagi

| April 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-07T23:13:37Z


Alamanahjurnalis.com - JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memastikan tak ada niat untuk membuat kembalinya dwifungsi lewat revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI). 

Hal tersebut merupakan jawaban Prabowo ketika ditanya soal cepatnya pembahasan hingga pengesahan RUU TNI oleh DPR.

"Tidak ada niat TNI mau dwifungsi lagi, come on? Non sense itu. Menurut saya, UU TNI itu is a non-issue. Tidak ada niat," ujar Prabowo dilansir dari Kompas.id, Senin (7/4/2025).

Dalam perbicangannya dengan enam pemimpin redaksi (pemred) pada Minggu (6/4/2025), Prabowo menyampaikan bahwa inti dari RUU TNI hanya soal perpanjangan usia pensiun perwira tinggi.

Sebab, ia menyorot pergantian Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) hingga panglima TNI yang kerap terjadi dalam kurun waktu satu tahun.

"Panglima TNI satu tahun ganti, KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat) satu tahun ganti, karena usianya habis. Waktu dia untuk karirnya, begitu mau dipakai, usia habis. Di mana kita bisa punya organisasi yang pemimpinnya ganti setiap tahun?" ujar Prabowo. 

"Saya sebetulnya mengatakan, ini berapa jenderal harus kita ganti sekarang? Jadi, saya mohon, kalau bisa inti dari RUU TNI sebetulnya hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi," sambungnya.

Di samping itu, ia menegaskan bahwa perwira TNI yang menduduki posisi di jabatan sipil haruslah pensiun dini. 

RUU TNI yang sudah disahkan menjadi undang-undang juga membatasi jumlah kementerian/lembaga yang bisa diduduki perwira TNI. 

"Hanya ada beberapa lembaga yang diizinkan seperti intelijen, bencana alam, Basarnas, dan hakim agung itu karena ada Mahkamah Militer, dari dulu itu. Ini hanya memformalkan. Kalau dilihat semua ada reasoning-nya. Itu rakyat juga tahu kok," ujar Prabowo.

Diketahui, DPR telah mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada Kamis (20/3/2025). 

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan, pengesahan RUU TNI menjadi UU tetap berpegang pada nilai dan prinsip demokrasi. 

"Kami menegaskan bahwa perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tetap berdasarkan pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, serta memenuhi ketentuan hukum nasional dan internasional yang telah disahkan," kata Utut.

Sumber: kompas.com
×
Berita Terbaru Update