Alamanahjurnalis.com - Dalam Surat Al-Kautsar, Allah SWT berfirman : Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak (nikmat ilmu, amal dan kebahagiaan dunia dan akhirat). Maka dirikanlah sembahyang karena Tuhanmu dan berkorbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus (dari rahmat Allah).
Dikutip dari Kitab Durratunnasihin karya H. Salim Bahreisy, kata "Al-Kautsar" dalam surat tersebut di atas, menurut sementara ahli tafsir adalah berarti sungai atau taman. Sebagaimana diriwayatkan bahwa Rasulullah Saw bersabda : Sesungguhnya ia (alkautsar) adalah sungai Tuhan menjanjikannya kepadaku, airnya lebih manis dari madu, lebih putih dari susu dan lebih dingin dari es. Dua tepi sungai itu dari permata Zabarjad dan bejana-bejananya dari perak. Barangsiapa meneguk airnya tidak akan merasa dahaga lagi.
Sesungguhnya berqurban adalah salah satu daripada amal-amal yang menyelamatkan pelaku-pelakunya dari kebinasaan dunia dan akhirat. (Zubdatul-Wa'idhin).
Berqurban adalah suatu perbuatan wajib atas tiap muslim, penduduk tetap (bukan musafir) bila ia dalam keadaan memungkinkan berbuat demikian, yaitu memiliki - selain kebutuhan-kebutuhan pokoknya - duatatus dirham atau seharga itu sebagai nishab.
Binatang-binatang yang boleh diqurbankan ialah ; unta, sapi dan kambing yang jantan maupun yang betina. Sapi yang hendak diqurbankan hendaknya berumur dua tahun ke atas. Dan hendaknya binatang yang diqurbankan itu sehat (sebagaimana tercantum dalam kitab-kitab Figh).
Masa penyembelihan berlaku mulai setelah sembahyang Ied sampai waktu tenggelamnya matahari tasyriq ketiga, dan hendaknya jangan dilakukan sebelum sembahyang.
Editor : Ninik QA