×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kepala BGN Buka Suara Usai Dapur MBG Berhenti Operasi gara-gara Dana Hampir Rp 1 Miliar Belum Dibayar

| April 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-17T20:13:21Z


Alamanahjurnalis.com - JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana angkat bicara soal dugaan penggelapan dana makan bergizi gratis (MBG) hingga Rp 1 miliar di Jakarta Selatan. 

"Ini masalah internal mitra," kata Dadan saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (16/4/2025).

Kasus dugaan penggelapan ini terungkap setelah mitra MBG di Kalibata, Jakarta Selatan, Ira Mesra, melaporkan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Laporan dugaan penggelapan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal Kamis (10/4/2025).

Dadan menambahkan, persoalan ini tidak akan mengganggu pelayanan distribusi MBG yang telah berjalan.

Namun, ia mengatakan, usai libur Lebaran lalu, distribusi MBG belum berjalan lagi. Ia pun memastikan akan kembali mengatur pendistribusian MBG kembali.

“Kebetulan setelah libur Lebaran belum jalan kembali dan sedang kita atur agar bisa di-handle,” ujar Dadan. 

“Sedang kita atur agar tidak mengganggu pelayanan,” tegasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Ira, Danna Harly, mengatakan pada Selasa (15/4/2025) bahwa yayasan ini diduga tidak menyalurkan dana MBG yang semestinya digunakan untuk pembiayaan operasional dapur. 

Harly menjelaskan bahwa kliennya sudah memasak lebih dari 65.000 porsi, tapi tidak menerima pembayaran sepeser pun. 

Yayasan MBN telah menerima transfer dana sebesar Rp 386,5 juta dari Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga pemerintah yang menaungi program MBG.

Namun, dana tersebut diduga tidak disalurkan kepada mitra yang seharusnya menjalankan kegiatan memasak dan distribusi makanan.

Menurut Harly, seluruh biaya operasional ditanggung sendiri oleh kliennya tanpa ada bantuan dari pihak yayasan. 

Mulai dari pembelian bahan makanan, sewa tempat, biaya listrik, pengadaan peralatan dapur, kendaraan distribusi, hingga pembayaran juru masak. 

Ketika Ira menagih haknya, pihak yayasan justru mengeklaim bahwa Ira memiliki kekurangan pembayaran sekitar Rp 45 juta, dengan alasan terdapat invoice pembelian barang yang belum dipertanggungjawabkan. 

"Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45,3 juta, dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan," ungkap Harly. 

Namun, menurut Harly, dalih tersebut tidak berdasar. 

Sebab, faktanya, tidak ada satu pun biaya yang dikeluarkan yayasan. Semua dikelola dan dibayar oleh mitra dapur.

Total kerugian yang ditanggung oleh Ira dalam dua tahap pelaksanaan program MBG ini ditaksir mencapai Rp 975,3 juta. 

"Sejauh ini total kerugian dari Ibu Ira itu adalah Rp 975,3 juta, baru dua tahap. Makanya, kita sekarang coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah aware. Baru dua tahap saja sudah seperti ini, berarti sudah harus ada pembenahan dalam pelaksanaan MBG supaya ke depan tidak lagi seperti ini," kata Harly.

Sumber : kompas.com
×
Berita Terbaru Update