Jakarta, Alamanahjurnalis.com - Dalam rangka Revisi UU TNI, Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma mewakili Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali mendampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi I DPR RI bertempat di Ruang Rapat Banggar DPR RI Gedung Nusantara II Paripurna DPR RI, Jakarta, Kamis (13/03/2025).
Panglima TNI menyampaikan bahwa terdapat beberapa Pasal dalam Undang-Undang TNI yang akan dilakukan perubahan terkait tugas TNI dan batas usia pensiun Prajurit TNI. Adapun Pasal dalam Undang-Undang TNI yang diajukan untuk direvisi antara lain Pasal 3 Tentang Kedudukan, Pasal 7 Tentang Tugas TNI, Pasal 8 Tentang Tugas TNI AD, Pasal 9 Tentang Tugas TNI AL, Pasal 10 Tentang Tugas TNI AU, Pasal 47 Tentang Penempatan Prajurit TNI di K/L, Pasal 53 Tentang Batas Usia Pensiun dan Penambahan Pasal II Tentang Ketentuan Peralihan Mengenai Pengaturan Pasal 53.
Dalam kesempatan tersebut Wakasal juga menanggapi pertanyaan tentang upaya apa yang dilakukan oleh Angkatan Laut untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit yang bertugas di daerah terpencil. Mekanisme upaya yang dilakukan oleh Angkatan Laut berdasarkan Permenhan Nomor 10 Tahun 2010 bahwa tunjangan yang diberikan kepada setiap prajurit disesuaikan dengan wilayah penugasannya.
“Tunjangan yang diberikan kepada prajurit disesuaikan dengan tugas yang diberikan, seperti daerah terpencil dengan biaya hidup mahal tanpa penduduk besarannya sekitar 150% dari gaji pokok dan di pulau kecil berpenduduk besarannya 100% dari gaji pokok. Kami juga terus akan mengevaluasi sesuai dengan masukan dari prajurit-prajurit yang kembali dalam bertugas dan kami terus memperjuangkan untuk terus menyalurkan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku,” ujar Wakasal.
Pada raker Komisi I DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI bapak Utut Adiyanto, dihadiri pula oleh Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kasau Marsekal TNI M. Tonny Harjono serta pejabat di lingkungan TNI dan anggota Komisi I DPR RI.
Pewarta: Zackia Fathur Rozaq, S.M., C.Par / Sumber: Dinas Penerangan Angkatan Laut.