Alamanahjurnalis.com - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak Januari 2025 hanya terkumpul Rp 88,89 triliun.
Angka ini mengalami penurunan hingga 41,86% dibandingkan realisasi Januari 2024 yang mencapai Rp 152,89 triliun.
"Realisasi penerimaan pajak Januari 2025 tercatat Rp 88,89 triliun atau 4,06% dari target, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," tulis Kemenkeu dalam Laporan APBN Kita Edisi Februari 2025, Rabu (12/3).
Kemenkeu memerinci, sampai dengan 31 Januari 2025, pajak penghasilan (PPh) Non migas mencatat realisasi Rp 57,78 triliun, atau 5,04% dari target.
Kemudian, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) terealisasi Rp 24,62 triliun atau 2,60% dari target.
Selanjutnya, PPh migas membukukan penerimaan Rp 4,27 triliun atau 6,79% dari target.
Kinerja penerimaan ketiga kelompok pajak tersebut mengalami pelambatan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Sementara itu, realisasi pajak bumi bangunan (PBB) dan pajak lainnya meningkat dari tahun sebelumnya sebagai akibat ketentuan baru terkait deposit pajak.
Tercatat, PBB dan pajak lainnya terealisasi Rp 2,22 triliun atau 6,37% dari target.
Sumber: nasional.kontan.co.id