Mataram, Alamanahjurnalis.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendari) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak merupakan upaya untuk mendorong sinkronisasi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dengan upaya tersebut, koordinasi pemerintahan diyakini akan berlangsung optimal.
“Kalau kemudian [Pemilu dan Pilkada berlangsung] serentak, maka pemerintahannya akan serentak. Mulainya bareng. Mulainya bareng berarti koordinasinya enak. Karena jelas, nanti usul RPJMN, RPJMD, perubahan APBD, semuanya klop,” ujar Bima pada Seminar Nasional Urgensi Revisi Undang-Undang Pemilu dalam Upaya Perbaikan Sistem Pemilu di Ruang Sidang Senat Rektorat Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (13/2/2025).
Bima tak memungkiri, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 tetap membutuhkan evaluasi agar terjadi perbaikan yang menyeluruh. Pasalnya dalam penerapannya, penyelenggaraan Pemilu 2024 masih terdapat sejumlah tantangan, salah satunya dinamika perbedaan pelaksanaan pelantikan. Hal ini dipicu oleh adanya sengketa Pilkada yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Oleh karena itulah, kata Bima, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi II DPR RI, dengan para pihak terkait membuat kebijakan bahwa pelantikan dilakukan dua tahap. Pertama, secara serentak pada 20 Februari 2025 mendatang. Kedua, dilakukan bertahap menyesuaikan hasil keputusan sidang sengketa Pilkada oleh MK.
“Poin yang kami sampaikan adalah prinsip keserentakan ini harus kita luruskan ke semua pihak,” tambahnya.
Di lain pihak, Bima menyebut selama ini ada usulan perbaikan dalam sistem Pilkada di Indonesia. Hal itu seperti sistem pemilihan secara terbuka maupun tertutup. Keduanya memiliki landasan masing-masing. Berbagai usulan tersebut perlu dikaji dan disimulasikan secara luas dan komprehensif. Hal ini terutama, berkaitan dengan dampak yang ditimbulkan dari evaluasi yang dilakukan.
Bima menekankan, secara umum dirinya mendukung upaya untuk memperkuat demokrasi. Pasalnya, sistem demokrasi memungkinkan terpilihnya pemimpin dari berbagai kalangan. Hal inilah yang perlu didukung untuk memperkuat sistem pemerintahan yang lebih baik.
“Di titik ini mari kita isi ruang-ruang publik dengan wacana-wacana yang demokratis. Dengan wacana-wacana yang konstruktif, sehingga kita tidak tejebak hanya pilihan-pilihan sempit saja,” tandas Bima.
Pewarta: Diah Nofitasari, S.M., C.Par / Puspen Kemendagri