Surabaya, Alamanahjurnalis.com - Anggota Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029 dikukuhkan oleh Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono di Gedung Negara Grahadi pada Jumat (14/2/2025).
Pengukuhan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/616/KPTS/013/2024 tentang Dewan Sumber Daya Air Tahun 2024–2029. Dalam sambutannya Kepala Dinas PU SDA Prov. Jatim, Baju Trihaksoro selaku Ketua Pelaksana menegaskan bahwa anggota Dewan Sumber Daya Air meliputi Ketua, Ketua Pelaksana, 21 Anggota Tetap dan 23 Anggota Tidak Tetap.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Jawa Timur memberikan pesan kepada seluruh anggota Dewan yang dikukuhkan untuk tetap bertanggung jawab karena mandat yang diemban semakin besar.
“Perlu diingat jika air sebagai sumber kehidupan, maka persoalannya sangat berat sekali. Harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Baik itu untuk kebutuhan air bersih, industri pertanian, badan meteorologi dan geofisika, industri pariwisata, serta industri kelautan,” ungkapnya.
Selain itu, Adhy Karyono mengevaluasi terkait operasional kerja PDAM dan banyaknya bencana alam yang membuat krisis air bersih. Ia juga sempat membahas terkait dampak dari efisiensi anggaran yang termuat dalam Surat Instruksi Presiden. Adhy berharap adanya efisiensi anggaran ini tidak membatasi kinerja dari para anggota dewan yang baru dikukuhkan.
Terakhir, Adhi memberikan selamat kepada anggota dewan terpilih yang sudah dikukuhkan. Ia memberikan penegasan agar semua stakeholder baik dari anggota tetap maupun tidak tetap dapat bekerja sama untuk menjaga kelestarian air bersih di Jawa Timur. (*)(Red)