Alamanahjurnalis.com - KEDIRI - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mematenkan jenis nanas varietas lokal yang disebut dengan nama "nanas simplek". Jenis ini kini tengah populer di kalangan petani Kediri karena sejumlah keunggulannya.
Pendaftaran tersebut dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertabun) Kabupaten Kediri ke Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan).
Kepala Dispertabun Kabupaten Kediri, Anang Widodo, mengatakan bahwa setelah sekian lama berproses, pendaftaran tersebut telah membuahkan hasil dengan terbitnya sertifikat varietas lokal dari Kementan.
“ Sertifikatnya bernomor 071/A.9/08/2024 telah turun pada Agustus 2024 lalu,” ujar Anang Widodo, Senin (2/12/2024).
Pendaftaran tersebut, menurutnya, perlu dilakukan sebagai upaya perlindungan terhadap jenis nanas lokal yang banyak dibudidayakan di kawasan lereng Gunung Kelud Kediri.
Diharapkan, para petani bisa menikmati hak keekonomiannya. Apalagi, pangsa pasarnya sudah menjangkau pasar nasional maupun internasional.
“Tujuannya untuk perlindungan. Karena pasar untuk jenis nanas ini sudah tembus nasional dan internasional,” lanjutnya.
Ada pun kelebihan jenis nanas simplek ini cukup banyak. Mulai dari kategori genjah atau relatif lebih cepat panen hingga produktivitasnya yang tinggi.
Selain itu, ciri khas buahnya adalah ukuran seragam kisaran 900 gram-1.300 gram. Lalu ukuran mahkotanya kecil, tidak berserat, serta rasanya yang sangat manis.
Dengan sejumlah keunggulan itu, saat ini sekitar 70 persen petani nanas di lereng Gunung Kelud telah mengalihkan tanaman nanasnya ke jenis simplek.
Para petani itu mulanya menanam nanas jenis PK atau Pasir Kelud, queen, maupun smooth cayenne atau nanas madu. Namun, kini mulai beralih ke simplek.
“ Nanas jenis simplek sekarang menjadi jenis nanas yang paling diminati oleh pasar dan petani,” pungkasnya.
Sub Koordinator Perbenihan dan Perlindungan Hortikultura Dispertabun Kabupaten Kediri, Vinorita, menambahkan bahwa pemuliaan varietas tersebut memakan waktu yang panjang dengan bekerja sama lintas elemen.
“Layak didaftarkan karena memiliki penciri khusus dan keunggulannya. Pemuliaan oleh petani, dinas, serta BRIN,” ungkapnya.
Ada pun nama simplek, menurutnya, adalah nama yang dikenal masyarakat sehingga pihaknya tidak memberikan nama baru.
Sumber: kompas.com