Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mengapa Presiden Prabowo Berencana Mulai Berkantor di IKN pada 2028?

| December 12, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-12T00:10:30Z

Alamanahjurnalis.com - Istana Kepresidenan mengungkapkan pertimbangan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mulai berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada 17 Agustus 2028. 

Pernyataan ini menjadi sorotan publik, terutama terkait dengan alasan dan persiapan yang diperlukan agar pemindahan ibu kota pemerintahan dapat terlaksana dengan sukses pada 2028 mendatang.

Apa yang Menjadi Dasar Pemindahan Pusat Pemerintahan ke IKN pada 2028? 

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menjelaskan bahwa IKN dipersiapkan untuk menjadi ibu kota politik Indonesia pada 2028. 

Oleh karena itu, kantor-kantor yang mewakili tiga cabang kekuasaan negara, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif, bakal dipindahkan ke ibu kota baru yang terletak di Kalimantan Timur tersebut.

Setelah semuanya siap, Hasan menyebutkan, Presiden Prabowo baru akan berencana berkantor dari IKN Nusantara.

"Presiden mengatakan kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya, ada kantor eksekutif, kantor legislatif, dan kantor yudikatif di sana," ungkap Hasan pada Selasa (10/12/2024). 

Sementara itu, pembangunan kantor-kantor dari tiga cabang kekuasaan tersebut diperkirakan bakal selesai pada 2028.

Apa yang Harus Disiapkan Sebelum Presiden Pindah ke IKN? 

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan bahwa masih banyak persiapan yang harus dilakukan, terutama terkait dengan kesiapan sarana dan prasarana yang mendukung, seperti gedung-gedung untuk lembaga legislatif dan yudikatif.

"Presiden Prabowo masih menunggu kesiapan sarana dan prasarana di IKN, seperti gedung legislatif dan yudikatif," ujar Dody saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta pada Jumat, 6 Desember 2024.

Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga lantas menjelaskan bahwa pembangunan kawasan eksekutif, yang mencakup Istana Negara dan kantor-kantor kementerian, saat ini masih menjadi prioritas dan diperkirakan akan rampung pada akhir 2025.

Kapan Pembangunan Infrastruktur Legislatif dan Yudikatif Dimulai? 

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur untuk lembaga legislatif dan yudikatif akan dimulai pada 2025. 

Kemudian, menurut Basuki, pembangunan infrasturktur tersebut ditargetkan selesai pada 2027. 

"Kalau yang yudikatif dan legislatif baru akan dimulai 2025 ini. Kalau dimulai dari 2025 ini, paling 2027 selesai," kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024). 

Pembangunan kedua lembaga ini sangat penting karena Prabowo menginginkan IKN menjadi ibu kota yang lengkap dengan semua cabang pemerintahan, tidak hanya eksekutif. 

Dengan rampungnya pembangunan legislatif dan yudikatif, IKN akan siap berfungsi sebagai pusat pemerintahan secara menyeluruh.

Bagaimana Respons DPR Terkait Pemindahan ke IKN? 

Terpisah, Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti keputusan pemerintah terkait pemindahan gedung Kompleks Parlemen MPR/DPR/DPD ke IKN. 

"Ya kita ikut dengan keputusan pemerintah, sekarang kan semuanya bolanya ada di pemerintahan," ujar Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Dia juga menyebut bahwa DPR akan mempersiapkan diri sesuai dengan arahan pemerintah, termasuk jika diminta untuk mempersiapkan gedung DPR di IKN. 

Kapan Presiden Prabowo Akan Mengunjungi IKN? 

Presiden Prabowo direncanakan untuk mengunjungi IKN pada akhir Desember 2024 atau awal Januari 2025, meskipun ini masih berupa usulan dan belum terjadwal secara resmi. 

Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa pihak Istana Kepresidenan yang akan menentukan jadwal kunjungan tersebut, termasuk peresmian dan groundbreaking proyek-proyek di IKN yang telah disiapkan.

Apa Tahapan Berikutnya dalam Pembangunan IKN? 

Pembangunan IKN saat ini fokus pada kawasan eksekutif yang direncanakan akan selesai pada Desember 2025. 

Setelah itu, pembangunan infrastruktur untuk lembaga legislatif dan yudikatif akan dimulai pada 2025, dengan target selesai pada 2027. 

Dengan target-target tersebut, pemerintah berkomitmen untuk menjadikan IKN sebagai ibu kota politik yang lengkap pada 2028. 

Keputusan ini merupakan bagian dari upaya untuk memajukan Indonesia dan memastikan pemerintahan yang lebih efisien dan terpusat di IKN pada masa mendatang.

Sumber: kompas.com
×
Berita Terbaru Update