Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Peras 400 WN Malaysia Hingga Rp 32 Milliar, 18 Oknum Polisi Diamankan Propam

| December 21, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-21T12:33:40Z
By Redaksi 21 Desember 2024 - Tanpa Amanah Jurnalis Beda 

Jakarta | Alamanahjurnalis.com - Sebanyak 18 polisi dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran diamankan oleh Divisi Propam Polri. Mereka diduga terlibat pemerasan terhadap 400 warga Malaysia selama konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024.

Kasus ini mencuat setelah laporan viral di media sosial menyebut oknum polisi menangkap dan memeras warga Malaysia. Mereka diduga meminta uang hingga total RM 9 juta (Rp 32 miliar) meski hasil tes urine korban negatif.

“Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Kemayoran. Polri tidak akan menoleransi pelanggaran oleh anggotanya,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (21/12/2024).



[ dd99/elangbali ]
×
Berita Terbaru Update