By Redaksi 14 Desember 2024 - Tanpa Amanah Jurnalis Beda
Bogor, Alamanahjurnalis.com | Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Hal ini ditekankan Bima saat memberikan sambutan pada acara Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) 2024 dengan tema “Simposium Nasional Indonesia Emas”, di IPB Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/12/2024).
“Kemampuan kita untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, itu akan disumbangkan oleh kemampuan mengejar PAD di masing-masing kota/kabupaten. Karena itu Bapak/Ibu, mari kita evaluasi,” katanya.
Bima menyampaikan, Indonesia Emas 2045 merupakan target besar yang tidak bisa diraih dengan cara-cara yang biasa. Pilot pembangunan menuju target tersebut telah dibuat dengan terperinci dan jelas, dari reformasi kelembagaan, demokrasi yang substantif, kedaulatan pangan, infrastruktur yang terintegrasi, hingga peraturan-peraturan yang melindungi.
“Kita perlu sekali sumber daya manusia yang berorientasi masa depan. Kita perlu peraturan-peraturan yang melindungi sekaligus menjadi katalisator pertumbuhan. Kita perlu infrastruktur yang terintegrasi, mudah diakses, dan terjangkau,” terangnya.
Guna mendukung hal tersebut, lanjut Bima, dibutuhkan kapasitas fiskal yang kuat di tiap daerah. Kekuatan fiskal ditunjukkan dengan angka PAD. Dia menyebut tiga golongan kapasitas fiskal Pemda, yaitu tinggi, sedang, dan rendah. Pemda dengan kapasitas fiskal kuat oleh PAD-nya yang tinggi.
“PAD-nya lebih tinggi daripada dana transfer dari pusat. Itu kuat. Pemerintah daerah dengan kapasitas fiskal yang sedang-sedang saja, 50-50, terima transfer pusat dan PAD-nya agak imbang. Yang bahaya, yang gawat adalah besar pasak daripada tiang,” ungkapnya.
Pihaknya mendorong Pemda dengan kapasitas rendah untuk membenahi manajemen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Bima terutama menekankan perlu adanya pembenahan bagi pengeluaran-pengeluaran yang tidak terlalu penting untuk program-program yang lebih substantif. Pemda memiliki kesadaran yang baik dalam menggunakan anggaran, tidak terjebak pada hal seremonial dan operasional yang terlalu banyak.
“Nah sekarang mari kita lebih fokus lagi Bapak-Ibu sekalian. Mari kita lebih fokus lagi. Kalau misalnya kita ingin tahu stunting. Ada dinas kesehatan, kegiatannya adalah pencegahan stunting,” tambahnya.
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) mampu melihat penggunaan APBD secara langsung (real-time). Data dimasukkan langsung oleh Pemda dan dapat dipantau oleh pemerintah pusat tanpa intervensi langsung. Dia berharap dengan SIPD tersebut, Pemda bisa bijak dalam penggunaan anggaran. “Sistem ini memungkinkan bagi kami di pusat untuk melihat penggunaan APBD seluruh pemerintahan daerah,” tegasnya.
Pewarta: Ninik Qurotul Aini, S.Th.I., C.Par/ Puspen Kemendagri