Alamanahjurnalis.com - Kediri - Perkembangan dunia digital yang semakin pesat membuat kebutuhan akan jurnalis juga terus meningkat. Pekerjaan ini sangat cocok bagi yang menyenangi tantangan, memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, suka membaca, suka menulis, dan selalu mengikuti berita. Tentunya, kita sudah tak asing lagi dengan profesi jurnalis yang sangat penting di dalam dunia berita. Jurnalis merupakan seseorang yang bertugas dan bertanggung jawab dalam memberikan dan membuat berita yang valid untuk pembaca di media. Oleh karena itu dirasa perlu untuk memberikan pelatihan jurnalistik kepada siswa sekolah.
KBBI menyebutkan, wartawan adalah orang yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita untuk dimuat dalam surat kabar, majalah, radio, dan televisi. Wartawan disebut juga juru warta atau jurnalis. Jurnalis / wartawan adalah orang yang melakukan aktivitas jurnalistik secara rutin (UU No. 40/1999 tentang Pers)
Agar bisa disebut jurnalis, seseorang haruslah memenuhi tiga kriteria yaitu orang (manusia), melakukan pekerjaan teratur, melakukan pekerjaan jurnalistik. Adapun tugas jurnalis yaitu 1) Memberikan informasi, pendidik dan agen pembaharu, 2) Memberi hiburan kepada masyarakat, 3) Interpreter (penafsir), 4) Wakil publik dan advokasi.
Beberapa kompetensi jurnalis yang harus dimiliki antara lain 1) Komunikasi dan wawasan luas, 2) Writing skills, 3) Up to date dengan info terkini, 4) Attitude yang baik.
Sedangkan Kode Etik Jurnalistik dalam 10 Elemen Jurnalistik (Bill Kovack dan Tom Rosenstiel (2001) seperti yang dikutip dari romeltea.com, meliputi : 1) Kewajiban pertama adalah pada kebenaran, 2) Kesetiaan (loyalitas) jurnalisme adalah kepada warga (citizens), 3) Disiplin verifikasi, 4) Jurnalis harus tetap independen, 5) Jurnalis bertindak sebagai pemantau, 6) Jurnalis harus menyediakan forum bagi kritik, komentar dan tanggapan dari public, 7) Membuat hal penting itu menjadi menarik dan relevan, 8) Berita yang disajikan komprehensif dan proporsional, 9) Mengikuti hati nurani – etika, tanggungjawab moral, dan standar nilai, 10) Warga juga memiliki hak dan tanggungjawab dalam hal yang berkaitan dengan berita.
Karya Jurnalistik terbagi menjadi 3, yaitu : 1) Berita (News) / Laporan peristiwa, antara lain Hard News, Opinion, Interpretative News, etc, 2) Opini (Views) / Tulisan berisi pendapat, penilaian, pemikiran atau analisis tentang suatu masalah, antara lain Artikel, Editorial / Tajuk, Kolom, Karikatur, Pojok, Esai, Ilmiah Populer), 3) Feature / Tulisan yang menggabungkan fakta dan opini, antara lain Tips, Laporan Perjalanan, Biografi, Profil, Resensi, etc
Berita dalam jurnalistik terbagi menjadi 2 yaitu Advertorial dan Investigasi. Advertorial adalah iklan berbayar yang disajikan dengan gaya bahasa jurnalistik atau konten editorial, sehingga terlihat seperti artikel, video atau halaman web. Kata Advertorial berasal dari gabungan kata “advertisement” dan “editorial”. Beberapa jenis advertorial, diantaranya; advertorial produk barang, advertorial layanan, advertorial perusahaan, advertorial pemerintahan.
Sedangkan Investigasi adalah upaya sistematis, cermat, dan menyeluruh untuk mempelajari fakta tentang sesuatu yang rumit atau tersembunyi; seringkali bersifat formal dan resmi. Dalam investigasi, biasanya dilakukan; pencatatan dan perekaman fakta, peninjauan, percobaan, wawancara saksi, interogasi tersangka, pengumpulan dan penyimpanan bukti.
Dalam menulis teks berita, informasi yang ditulis merupakan fakta bukan opini. Teks berita disusun dengan prinsip 5W + 1H (What, Where, When, Who, Why, How) serta mengikuti kaidah P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) yang dibuat pemerintah.
Cara Menulis Berita seperti yang dikutip dari kebumenkab.go.id sebagai panduan, yaitu : 1. Menemukan peristiwa untuk dijadikan berita, 2. Pencarian sumber berita, 3. Wawancara, observasi dan dokumentasi, 4. Mencatat hal-hal penting, 5. Membuat kerangka berita, 6. Menulis teras berita, 7. Menulis isi berita,
8. Penyuntingan berita, 9. Tidak mengandung fitnah, hasutan, dan kebohongan, 10. Tidak menonjolkan unsur kekerasan, seksualitas, perjudian, penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang, 11. Tidak mempertentangkan suku, agama, ras atau golongan, 12. Tidak merendahkan nilai – nilai yang berlaku dalam masyarakat, 13. Tata bahasa dan kosakata, 14. Tanda baca dan struktur kalimat, 15. Kutipan dan atribusi.
Etika Komunikasi Islami; dalam Al-Qur’an yaitu Qaulan sadida (Perkataan yang kuat), Qaulan baligha (Perkataan yang membekas pada jiwa), Qaulan ma’rufa (Perkataan yang baik), Qaulan karima (Perkataan yang mulia), Qaulan layyinan (Perkataan yang lembut), Qaulan maisura (Perkataan yang ringan) dan Hadist yaitu Nabi berpesan “Sesungguhnya Allah tidak suka kepada orang-orang ….. yaitu mereka yang menjungkir balikkan (fakta) dengan lidahnya seperti seekor sapi yang mengunyah-ngunyah rumput dengan lidahnya”. Pesan Nabi saw tersebut bermakna luas bahwa dalam berkomunikasi hendaklah sesuai dengan fakta yang dilihat, didengar, dan dialami. Jangan sekali-kali berbicara memutarbailkkan fakta, yang benar dikatakan salah dan yang salah dikatakan benar.
Media massa digital adalah semua alat yang bergantung pada perangkat elektronik, untuk membuat, menyimpan, dan menampilkan informasi yang ada. Yang termasuk media massa digital yang dikutip dari dibimbing.id, antara lain : 1) Media sosial. Platform seperti Facebook, Instagram, Twitter, LinkedIn dan TikTok, 2) Blog dan Website, 3) Podcast, 4) Video Online, 5) E-Commerce, 6) Aplikasi Seluler. Bisa dikatakan bahwa smartphone (gadget) telah menjadi sebuah media massa yang digunakan oleh masyarakat untuk berkomunikasi dan bertukar informasi yang berada dalam genggaman. Info Kontak Pelatihan Jurnalistik Siswa ini, dapat menghubungi nomor telepon : 0838-3435-3153.
(Redaksi)