By Redaksi, 01 November 2024
Alamanahjurnalis.com -
Jakarta – Kantor Hukum ADI'80 & Rekan, yang dipimpin oleh Drs. H. Eddy Murdiyono, SH., M.H., Brigadir Jenderal Polisi (P), telah menjalin kerjasama penting dengan PT Yosindo Jaya Raya, perusahaan yang bergerak di bidang minyak bumi di Jambi. Tidak hanya terbatas pada sektor minyak bumi, kerja sama ini juga mencakup dukungan hukum bagi sejumlah perusahaan besar di Kediri, Bali, Lampung, dan Kalimantan Utara.
Acara penandatanganan perjanjian kerjasama ini berlangsung di Gedung Graha Activa, Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, yang dihadiri oleh para petinggi kedua pihak.
Drs. H. Eddy Murdiyono, SH., M.H., selaku Direktur Kantor Hukum ADI'80 & Rekan, menyatakan keyakinannya bahwa kerjasama ini akan membawa dampak positif bagi kedua belah pihak.
"Kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk memberikan dukungan hukum yang maksimal bagi PT Yosindo Jaya Raya, serta perusahaan-perusahaan besar lainnya di berbagai wilayah. Kami percaya bahwa sinergi antara sektor hukum dan industri energi akan memberikan hasil yang signifikan, baik bagi kelangsungan usaha maupun pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Eddy Murdiyono dalam pernyataannya. Selasa, 24/9/2024.
Sebagai salah satu kantor hukum terkemuka, ADI'80 & Rekan terus berupaya memperluas cakupan layanannya, dengan memberikan jasa konsultasi dan pendampingan hukum untuk berbagai sektor industri, termasuk energi, pertambangan, dan korporasi. PT Yosindo Jaya Raya, yang dikenal sebagai salah satu pemain besar dalam industri minyak bumi di Jambi, menganggap penting untuk menjalin kerjasama dengan kantor hukum yang berpengalaman dan memiliki reputasi baik di bidangnya.
"Semoga kerjasama ini berjalan dengan lancar, sukses, serta membawa berkah bagi semua pihak. Kami siap memberikan layanan hukum yang profesional dan berintegritas tinggi, demi tercapainya keberhasilan proyek-proyek besar di masa depan," tambah Eddy Murdiyono.
Kantor Hukum ADI'80 & Rekan juga telah lama menjadi mitra strategis untuk berbagai perusahaan di Kediri, Bali, Lampung, dan Kalimantan Utara.
"Kami berkomitmen memberikan perlindungan hukum yang optimal kepada klien kami, di mana pun mereka berada. Sebagai bagian dari profesionalisme, kantor kami akan terus menjaga standar tinggi dalam setiap layanan hukum yang kami berikan," lanjutnya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan hukum yang ditawarkan, masyarakat dapat menghubungi Drs. H. Eddy Murdiyono, SH., M.H. di Signature Park Grande, Unit CTB Lt. UG No. 03, Jl. Mt. Haryono Kav. 20, Cawang - Jakarta Timur. Kontak lebih lanjut dapat dilakukan melalui Hp: 0811315719 atau Email: deardeanita@gmail.com.
Sebagai penutup, Drs. H. Eddy Murdiyono, SH., M.H. menegaskan bahwa kerja sama ini bukan hanya urusan bisnis, tetapi juga bagian dari tanggung jawab sosial.
"Kami selalu berusaha membawa manfaat lebih luas, baik bagi dunia usaha maupun masyarakat secara umum. Integritas dan profesionalisme adalah kunci keberhasilan kami," pungkasnya.
Dengan pengalaman panjang di bidang hukum dan latar belakang sebagai Brigadir Jenderal Polisi, Eddy Murdiyono memimpin Kantor Hukum ADI'80 & Rekan dengan visi besar untuk menjadikan kantor hukum ini sebagai mitra yang handal dan profesional, tidak hanya di Jakarta, tetapi juga di seluruh Indonesia.(*) Ninik Qurotul Aini, S.Th.I., C.Par