Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H, S.I.K., mengatakan, "Pada Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang berhasil diungkap sebanyak 11 kasus. Kasus Narkotika sebanyak 6 kasus dengan 9 tersangka, Kasus Obat dan Minuman Keras sebanyak 5 kasus dengan 6 tersangka."
Dari rincian 11 kasus yaitu 10 pengedar dan 5 pengguna, dengan tersangka Narkotika Susilo dari Kec. Kandangan, Eko Saputro (Kodok) dari Kec. Gampengrejo, Suroso dari Kec. Wates, yang semua dalam proses penyidikan dan penahanan di Polres Kediri.
Kapolres Bimo menjelaskan bahwa kasus sabu mengalami kenaikan, narkotika diedarkan ke umum, tersangka merupakan pemain baru dan residivis.
Jurnalis: Ninik QA / Zackia FR