Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Soal Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Polri: Kebebasan Berpendapat Dilindungi Konstitusi

| September 30, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-30T05:44:49Z


Alamanahjurnalis.com - JAKARTA - Pihak kepolisian mengamankan sejumlah pelaku pembubaran paksa acara diskusi "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Kemang Jakarta Selata, Sabtu (28/9/2024). "Telah kita amankan beberapa pelaku, nanti lebih lengkapnya akan disampaikan Polda Metro Jaya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resmi, Minggu (29/9/2024).

Trunoyudo mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Selain itu, Trunoyudo mengajak seluruh pihak menciptakan alam demokrasi yang lebih baik dengan menghargai kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi.

"Kita imbau seluruh pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, dan menjaga alam demokrasi, kebebasan berpendapat dilindungi oleh konstitusi yang harus dihormati" kata dia.

Adapun acara diskusi diaspora dihadiri oleh sejumlah tokoh dan aktivis nasional membahas tentang isu kebangsaan dan kenegaraan.

Beberapa tokoh diundang sebagai narasumber, di antaranya pakar hukum tata negara Refly Harun, Said Dieu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah dan Soenarko.

Acara diskusi yang berlangsung Sabtu pagi, berujung ricuh setelah sekelompok orang melakukan pembubaran paksa dengan merusak panggung, menyobek backdrop, dan mengancam para peserta yang hadir.

Sumber: kompas.com
×
Berita Terbaru Update