Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PTST Terwujud Berkat Gagasan dan Kritikan Terus Menerus Bupati Pemalang

| September 26, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-26T00:22:15Z


Alamanahjurnalis.com - Pemalang, Bupati Pemalang Mansur Hidayat, S.T., M.Ling., meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Selasa, 24 September 2024. Acara dimulai pukul 09.17 Wib sampai selesai. Terpantau hadir H. Mansur Hidayat, S.T., M.Link, Bupati Pemalang,  Kepala Desa Surajaya, Forkompincam, Direktur Perusda Aneka Usaha beserta jajarannya, Dinas Minkoinfo Kabupaten Pemalang, para OPD serta para tamu undangan lainya. 

TPST dibangun  oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Kabupaten Pemalang. TPST dibangun adalah untuk menjawab problematika tentang sampah yang sudah menjadi isu sentral di Kabupaten Pemalang, yang sudah menasional. Dorongan, tekanan yang mendesak, dukungan, seport Bupati Pemalang serta dukungan dari berbagai OPD.  

Anda Asri Hardiyanto  Direktur Perusda Aneka Usaha yang baru, menyampaikan, 

" Bahwa PTST ini adalah pengolahan sampah terpadu, ada beberapa orang menyampaikan bahwa tempat ini hanya tempat sebagai pembuangan sampah, saja.


Bahwa disini ada proses pengolahan sampah, yang tentunya nanti proses sampah ini akan menghasilkan beberapa produk, Alkhamdulilah PTST in i bisa terwujud berkat gagasan, dukungan, spot, dari pak Bupati Pemalang yang tidak henti- hentinya mengkritik kami, makasih pak Bupati Pemalang, kemudian juga pak Sekda, pak Sekda, pak Asisten dan bapak- bapak OPD lainnya.

Harapanya nanti dari PTST ini, tentunya nanti bisa sinergi dengan OPD, OPD lainya, dengan temen- temen seluruh kecamatan  se-Kabupaten Pemalang, dengan Desa, Desa yang ada di seluruh Kabupaten Pemalang, baik dari prosesnya maupun dari produknya, jadi mari kita bareng hilangkan sampah, di Kabupaten Pemalang menjadi bersih dari sampah. 

Perlu kami sampaikan juga di PTST ini, terdapat beberapa peralatan, yang tentunya peralatan ini kita coba, kita kembangkan terus, agar peralatan ini makin baik dalam pengolahan sampah, kami dalam kesempatan ini kami harapannya pak Bupati membuka dan beri arahan kepada kami, " terang Direktur Perusda Aneka Usaha. 

Dalam  sambutannya Mansur Hidayat menyampaikan, "Dengan beroprasinya TPST  diharapkan menjadi solusi terhadap masalah sampah dapat diatasi.
TPST merupakan tempat dilakukannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah. TPST memiliki sistem proses sampah yang lebih kompleks dibandingkan dengan TPS 3R, karena TPST mengelola sampai pada pemrosesan akhir sampah sehingga aman untuk dikembalikan ke lingkungan",ujarnya.


Kegiatan pengolahan sampah di TPST dapat dijabarkan sebagai berikut:
Pre-processing:
Penimbangan: untuk mengetahui jumlah sampah yang masuk.
Penerimaan dan penyimpanan: untuk menentukan area penimbunan sampah yang belum diolah.

Pengolahan Sampah Secara Fisik:
Pencacahan: untuk memperkecil ukuran sampah sebelum diolah.
 Pemilahan berdasarkan ukuran dan berat jenis: untuk sampah plastik.
 Pemilahan berdasarkan sifat kemagnetan: untuk sampah logam.

Pengolahan Sampah Secara Biologi:
Pengomposan: memanfaatkan mikroorganisme untuk mengolah sampah organik.
 Produksi gas bio: memanfaatkan mikroorganisme untuk menghasilkan gas bio dari sampah organik.

Dengan adanya TPST ini, diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan sampah di Kabupaten Pemalang dan mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan. 

(Nurhayadi / Suhari)
×
Berita Terbaru Update