Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Program PTSL Desa Jambu Kec. Kayen Kidul Kab. Kediri Dimulai Bulan Agustus 2024

| September 06, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-06T08:43:29Z




Alamanahjurnalis.com - Kediri - Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah salah satu program pemerintah melalui Kementrian ATR/BTN yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari.

Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018. PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Prioritas utama PTSL 2024 untuk masyarakat yang telah mendaftar PTSL 2023 dan gagal masalah di luar Drone Peta. 


Cara mendaftar Program PTSL adalah sebagai berikut: 
* Kartu keluarga dan KTP (Kartu Tanda Penduduk)
* Surat permohonan pengajuan peserta PTSL.
* Pemasangan tanda batas tanah.
* Bukti surat tanah seperti girik, petok, atau letter C.
* BPHTB dan PPh (kecuali bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang dibebaskan dari keduanya).
* Mengurus PTSL Tanah dan Rumah.

Pemerintah Desa Jambu dengan Kades Bapak Agus Joko S melaksanakan pendaftaran Program PTSL di Balai Desa Jambu yang dimulai bulan Agustus 2024 dan berjalan lancar.

Jurnalis: Ninik QA / Djoko K
×
Berita Terbaru Update