Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menanti Kapan Ibu Kota Pindah ke IKN, Jokowi Belum Teken Keppres Pemindahannya...

| September 19, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-19T01:31:54Z


Alamanahjurnalis.com - JAKARTA - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, merupakan salah satu program ambisius dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus bakal menjadi legacy selama 10 tahun masa kepemimpinannya.

Jokowi bahkan sempat dua kali memimpin sidang kabinet paripurna dari IKN Nusantara pada 12 Agustus 2024 dan 13 September 2024.

Namun, Kepala Negara tidak kunjung menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. 

Padahal, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 yang kemudian direvisi menjadi UU Nomor 21 Tahun 2023, disebutkan bahwa pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN Nusantara ditetapkan melalui Keppres.

Dalam undang-undang tersebut juga diatur bahwa ibu kota negara tetap berada di Jakarta sampai tanggal pemindahan ibu kota negara melalui Keppres.

Auran itu termaktub dalam Pasal 39 ayat (1) yang berbunyi, “Kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara tetap berada di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sampai dengan tanggal ditetapkannya pemindahan Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara dengan Keputusan Presiden”. 

Kemudian, dalam UU Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) juga disebutkan bahwa Jakarta masih menyandang status Ibu Kota Negara sampai adanya Keppres tentang pemindahan ibu kota negara ke Nusantara. 

"Pada saat UU ini resmi diundangkan, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta tetap berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai dengan penetapan Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan,” demikian bunyi Pasal 63 UU DKJ.

Alasan Jokowi 

Terbaru, Jokowi mengemukakan alasannya belum menandatangani Keppres pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN Nusantara. 

Kepala Negara mengatakan, penandatanganan Keppres harus sejalan dengan kesiapan IKN Nusantara, sehingga semua persiapan perlu diperhitungkan dengan matang agar ibu kota baru siap dihuni ketika Keppres diterbitkan.

"Pindahan rumah aja ruwetnya kaya gitu, ini pindahan ibu kota jadi semua harus dihitung," kata Jokowi di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024). 

Mantan Wali Kota Solo ini juga menekankan bahwa ibu kota negara harus siap dihuni, bukan hanya dari sisi akomodasi dan gedung tetapi juga dari aspek furnitur serta instalasi dasar seperti air dan listrik.

Selain itu, menurut Jokowi, sumber daya manusia (SDM) dan sistem di ibu kota baru harus dipastikan siap. 

"Kalau hanya tanda tangan gampang itu, tapi kesiapan IKN itu sendiri, kalau yang namanya sudah ditandatangani, pindah, pindah, itu semuanya harus siap," ujar Jokowi menegaskan. 

Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, Keppres pemindahan tersebut bisa ditandatangani olehnya atau Presiden RI terpilih Prabowo Subianto pada masa pemerintahan baru. 

Namun, Jokowi kembali menekankan bahwa yang terpenting adalah kesiapan kota dan ekosistem yang ada di IKN. 

"Yang tanda tangan bisa saya, bisa Presiden Terpilih Pak Prabowo Subianto, yang paling penting kotanya siap betul, logistik seperti apa, sekolah untuk anak-anak yang nanti di sana siap enggak? Rumah sakitnya siap ndak, semuanya. Tidak hanya urusan kita pindahan, kalau hanya (pindah) orangnya aja enak, hanya bawa baju," katanya.

Progres pembangunan 

Terkait pembangunan IKN Nusantara, diberitakan Kompas.com sebelumnya, sudah menyentuh angka 95 persen untuk Batch 1 pada awal Agustus 2024. 

Batch 1 yang dimaksud seperti Istana Garuda, Istana Negara, Lapangan Upacara, Plaza Seremoni, empat Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko), dan 12 tower Hunian Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Kemudian, Memorial Park, Visitor Center, hingga Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat dan Timur. 

"Prasarana Istana Negara sudah dipersiapkan dan Istana Garuda progresnya juga sudah 95 persen, saat ini keduanya dalam tahap pemasangan furnitur dan ditargetkan semua bersih rapi pada 10 Agustus," ujar Menteri PUPR sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono sebagaimana diberitakan Kompas.com pada 9 Agustus 2024

Terbaru, Otorita IKN Nusantara mulai membuka kesempatan kepada masyarakat umum untuk mengunjungi Nusantara mulai 16 September 2024. 

Namun, dilansir siaran pers resmi Otorita IKN, jadwal kunjungan dibuka Senin-Minggu pukul 09.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita.

Selain itu, setiap harinya, Otorita IKN membuka kuota kunjungan untuk 300 orang.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 63 Thaun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara (IKN) BAB VI mengenai Penahapan Pembangunan IKN, tercantum lima tahapan. 

Tahap I dikerjakan selama kurun 2022-2024, yakni pemindahan tahap awal. Lalu, tahap II 2025-2029 merupakan pembangunan IKN sebagai area inti yang tangguh. 

Kemudian Tahap III 2030-2034 melanjutkan pembangunan IKN dengan lebih progresif. Tahap IV 2035-2039 membangun seluruh infrastruktur dan ekosistem tiga kota untuk percepatan pembangunan Kalimantan 

Selanjutnya, tahap V kurun 2040-2045 yang bertujuan untuk mengokohkan reputasi IKN sebagai kota dunia untuk semua.

Pemindahan ASN 

Tak hanya belum menandatangani Keppres pemindahan ibu kota negara, Jokowi belakangan juga menyebut bahwa rencana memindahkan ASN ke IKN tidak semudah yang dibayangkan. Hal ini disampaikan untuk merespons putusan pemerintah yang mengkaji ulang rencana memindahkan ASN ke IKN pada September 2024.

"IKN itu pekerjaan yang sangat besar sekali. Jadi tidak segampang yang kita bayangkan pindah, langsung pindah," kata Jokowi di Sidoarjo pada 6 September 2024, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Dia mengatakan, rencana memindahkan ASN harus memperhatikan kesiapan rumah dan apartemen yang hendak ditempati beserta instalasi dasar seperti air dan listrik. 

"Kalau apartemennya siap apakah airnya juga siap, listriknya juga siap. Semuanya," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas memang mengungkapkan bahwa Jokowi memberikan arahan baru terkait rencana memindahkan ASN ke IKN Nusantara.

"Terkait perpindahan ASN ke IKN, sebenarnya di September ini telah siap beberapa hunian yang siap untuk ASN pindah bertahap. Namun, arahan Pak Presiden ini perlu disempurnakan, perkantoran, dan sistem digitalnya," kata Anas di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada 3 September 2024.

"Beliau ada arahan terbaru tak mau terburu-buru, menunggu penyempurnaan infrastruktur digital dan lain-lain. Karena, kalau ASN ke IKN bukan hanya soal pindah kantor tapi berubah budaya digital, jadi infrastruktur digital (harus) selesai dan lain-lain,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Asisten Deputi Standarisasi Jabatan dan Kompetensi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Arizal mengungkapkan perihal pengurangan jumlah ASN yang bakal dipindahkan ke IKN pada tahun 2024 ini. 

Dikutip dari video Antaranews, pada 4 Agustus 2024, ASN yang bakal dipindahkan dari awalnya 11.911 orang dari 36 kementerian/lembaga, menjadi 3.246 orang.

Selain itu, dalam acara ASN Festival 'Gerakan Bangun Nusantara' di Antara Heritage Center (AHC) Pasar Baru, Jakarta Pusat pada 3 Agustus 2024, Arizal juga mengatakan bahwa ASN yang muda dan lajang juga diutamakan pindah ke IKN.

Hunian siap 

Padahal, Anas mengungkapkan ratusan unit hunian untuk ASN di IKN Nusantara sudah siap ditinggali. 

“Sekarang sudah ada 560 unit yang sudah siap, dan Presiden berharap ini sistemnya terintegrasi dengan sistem digital dan kualitasnya juga baik untuk ASN,” ujar Anas dikutip siaran pers Kementerian PAN-RB pada 14 September 2024.

Dia menyampaikan, setiap unit hunian ASN di IKN memiliki 1 kamar mandi dan 3 kamar. Adapun satu kamar utama dilengkapi dengan kamar mandi. Terdapat juga ruang tamu, ruang makan, dapur dan ruang cuci piring 

Kemudian, menurut Anas, hunian ASN ini berlokasi dekat dengan sumbu kebangsaan IKN. 

Berdasarkan informasi dari Kementerian PUPR, jumlah tower yang ditargetkan akan tersedia 47 tower hunian yang terdiri atas sekitar 2.820 unit hunian. 

Dari 47 tower tersebut, jumlah tower yang akan ditempati untuk ASN pada tahap awal adalah 29 tower atau sekitar 1.740 unit hunian. Selebihnya akan ditempati oleh TNI/Polri.

Sumber: kompas.com
×
Berita Terbaru Update