Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jokowi Perintahkan Menpan RB Susun Aturan Detail Pemindahan ASN ke IKN

| July 01, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-01T09:52:32Z


Alamanahjurnalis.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Informasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas untuk menyusun aturan yang detail soal pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN. 

"Kemenpan RB diminta untuk buat regulasi yang rigid dan detil terkait dengan pemindahan (ASN ke) IKN yang akan dilakukan dalam waktu dekat," ujar Anas selepas rapat terkait pemindahan ASN ke IKN di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/7/2024).

Anas menjelaskan, ada tiga metode yang disiapkan pemerintah untuk mengisi ASN di IKN. 

Metode pertama adalah perpindahan dari kementerian/lembaga ke IKN.

Ia menyebutkan, dari 130.341 formasi CPNS di instansi pemerintah pusat, ada 40.021 formasi yang akan bertugas di IKN.

Metode kedua, pemerintah akan memberikan afirmasi sebanyak 5 persen terhadap putra-putri Kalimantan untuk masuk dalam 40.000 CPNS yang akan bertugas di IKN. 

"Berarti akan ada 2.000 putra putri Kalimantan terbaik yang akan diberi ruang afirmasi untuk formasi CPNS fresh graduate di IKN," ujar Anas.

Kemudian metode pemindahan ASN yang ketiga yakni dengan mutasi pemerintah daerah (pemda) atau pemda khusus di sekitar kawasan IKN. 

Hanya saja metode ketiga ini akan dilakukan dengan seleksi terbuka yang kompetitif yang bakal diumumkan oleh Otorita IKN. 

"Supaya mereka yang pindah atau mutasi sekitar kalimantan juga terdiri dari ASN berkualifikasi tinggi, talenta digital multitasking yang bisa memberi layanan secara digital dan sebagaimana standar sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)," kata Anas.

Sumber : kompas.com
×
Berita Terbaru Update