Alamanahjurnalis.com - Balikpapan - Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Telaga Mas Kampung Baru Tengah Balikpapan, Aco Selamat bersama
rekannya tengah mendatangi kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Kota Balikpapan Kalimantan Timur di Pelabuhan Semayang Balikpapan, Selasa (11/7/2024).
Kedatangannya disambut baik oleh Kepala Seksi KSOP Kelas I Balikpapan Eddy, Staf Pendaftaran Kapal Solihin bersama Staf, Poppy. Guna mempertanyakan pengurusan Grosse Akta Pendaftaran Kapal. Dimana sesuai permintaan dari Dinas Perikanan Pusat pemilik kapal minta dimasukan ke halaman tambahan dari Kapal Penangkap Ikan diubah menjadi Kapal Pengangkut Ikan.
"Sesuai arahan dari Dinas Perikanan Kapal pemilik kapal harus merubah dari Kapal Penangkap Ikan diubah menjadi Kapal Pengangkut Ikan, kemudian dimasukan ke halaman tambahan dalam Grosse Akta Pendaftaran Kapal," tegas Aco.
Sementara itu Kepala Seksi KSOP Kelas I Balikpapan Eddy didampingi Staf Pendaftaran Kapal Solihin dan seorang Staf Poppy mengatakan. Pihaknya akan mengakomodir apa yang dibutuhkan para nelayan. Dengan syarat harus ada rekomendasi dari Dinas Perikanan Provinsi Kalimantan Timur.
"Pada dasarnya kami akan membantu memasukan dalam halaman tambahan di Grosse Akta Pendaftaran untuk merubah dari Kapal Penangkap Ikan menjadi Kapal Pengangkut Ikan, "ujar Eddy.
Aco Selamet beserta anggotanya sangat berharap keseriusan pihak Syahbandar Balikpapan membantu apa yang sangat dibutuhkan para nelayan. Masalahnya ini menyangkut mata pencaharian. Juga berharap Dinas Perikanan Provinsi Kalimantan Timur dapat segera memberikan Rekomendasi untuk memperlancar perubahan tambahan dalam Akta Pendaftaran Kapal.
(Lilik.S / Djoko K)