Alamanahjurnalis.com - Jakarta - Petinggi Partai Komunis Cina mengatakan “Sinifikasi” agama Islam “tidak bisa dihindari” di wilayah Xinjiang yang berpopulasi mayoritas muslim. Xinjiang juga merupakan wilayah di mana Cina dituding melakukan pelanggaran hak asasi manusia.
“Semua orang tahu bahwa Islam di Xinjiang perlu disinifikasi, ini adalah tren yang tidak bisa dihindari,” kata ketua partai regional Ma Xingrui kepada wartawan di sela-sela sesi parlemen tahunan Cina di Beijing pada Kamis, 7 Maret 2024.
Kelompok-kelompok HAM telah mengecam Beijing atas tuduhan penindasan terhadap Uyghur, etnis minoritas sebanyak 10 juta orang yang sebagian besar memeluk agama Islam. Cina dituding menolak kebebasan beragama sepenuhnya bagi Uyghur, namun telah membantah hal tersebut.
Presiden Cina Xi Jinping telah berulang kali menyerukan “Sinifikasi” agama termasuk Islam, Buddha dan Kristen sejak 2016, mendesak masyarakat untuk berjanji setia kepada Partai Komunis. Hal itu telah menyebabkan kontrol Cina atas agama semakin menguat.
Hukum di Cina mengizinkankan orang untuk beribadah hanya di tempat ibadah dari agama yang disetujui secara resmi, dan pihak berwenang mempertahankan kontrol ketat atas rumah ibadah.
Sekitar dua pertiga masjid di Xinjiang telah dirusak atau dihancurkan sejak 2017, menurut laporan wadah pemikir Australia.
Organisasi HAM Human Rights Watch (HRW) juga mengatakan pemerintah Cina telah secara signifikan mengurangi jumlah masjid di dua provinsi yakni Ningxia dan Gansu di bawah kebijakan “konsolidasi masjid”, menurut laporan pada 22 November 2023.
"Pihak berwenang telah menghilangkan unsur arsitektur Islam, seperti kubah dan menara, dari banyak masjid lainnya,” kata laporan tersebut.
Saat konferensi pers, Ma dan pejabat regional lainnya memuji perkembangan ekonomi Xinjiang, membantah tuduhan Amerika Serikat mengenai kerja paksa dan genosida budaya, dan mencoba menggambarkan Xinjiang sebagai wilayah yang terbuka bagi pariwisata dan investasi asing.
Beijing pada 2017 melancarkan tindakan keras terhadap keamanan di Xinjiang setelah serangkaian protes etnis yang disertai kekerasan. Rangkaian protes tersebut menyebabkan lebih dari satu juta orang dari beberapa minoritas muslim ditahan di kamp pendidikan ulang, menurut kelompok-kelompok HAM.
Sumber : tempo.co