Alamanahjurnalis.com -
Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Luar Negeri Ad Interim. Penunjukkan ini untuk menggantikan sementara Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
Penunjukkan itu disebutkan dalam surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-69/M/D-3/AN.00.03/01/2024 tertanggal 19 Januari 2024 yang ditujukan kepada Menteri Kominfo. Surat tersebut memuat tentang Penunjukan Menteri Luar Negeri Ad Interim.
“Berkenaan dengan surat MenteriLuar Negeri Nomor 017/BK/01/2024/01 tanggal 17 Januari 2024, yang ditujukan kepada Presiden, hal Permohonan Izin Melakukan Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika sebagai Menteri Luar Negeri Ad Interim,” bunyi surat tersebut.
Penunjukkan Menkominfo Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Luar Negeri Ad Interim berlangsung selama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Adapun Menteri Retno Marsudi melangsungkan tugas negara di luar negeri tersebut pada tanggal 21 sampai dengan 22 Januari 2024.(Red)
Biro Humas Kementerian Kominfo