Alamanahjurnalis.com - Jakarta (Kemenag) - Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal Ali Hasyim mengapresiasi kinerja Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam dalam pelaksanaan program kemandirian pesantren. Apresiasi disampaikan Faisal saat menyerahkan sintesis hasil pengawawan di bidang pendidikan agama dan keagamaan Islam tahun 2023 di kantor pusat Kementerian Agama.
Sintesis ini diterima Direktur Pendidikan Islam M Ali Ramdhani, disaksikan Stafsus Menteri Agama Abdul Rochman. Ikut mendampingi, Sekretaris Itjen Kemenag Kastolan, Inspektur Wilayah II Itjen Kemenag Ruchman Bashori, Sesditjen Pendidikan Islam Rohmat Mulyana, serta para pejabat eselon III dan auditor Itjen Kementerian Agama.
“Program Kemandirian Pesantren telah dilakukan dengan pendampingan pengawasan secara lengkap, mulai dari perencanaan, persiapan penyaluran, dan pelaksanaan penyaluran," ujar Faisal di Jakarta, Senin (22/1/2024).
Sintesis bertajuk “Brighten Up Pendidikan Islam Melalui Pengawasan” ini memuat beberapa topik prioritas pengawasan, yaitu:peningkatan mutu dan akses pendidikan agama dan keagamaan, peningkatan kualitas pengajaran dan pengelolaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, peningkatan kompetensi dan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan serta peningkatan tata kelola pendidikan agama dan keagamaan.
“Ke depan kami berharap Itjen dan Pendis dapat berkolaborasi lebih untuk meningkatkan akselerasi kinerja di Kementerian Agama,” ujar Faisal.
“Penyelenggaraan layanan pendidikan keagamaan ke depan agar lebih mengutamakan early warning berbasis peta risiko yang dimitigasi melalui juknis dengan pendampingan yang dilakukan Itjen. Harapannya, kita dapat melampaui capaian kinerja 2023 dengan menurunnya jumlah hukuman disiplin dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” lanjutnya.
Direktur Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani mengapresiasi langkah mitigasi yang dilaksanakan Itjen Kemenag. Menurutnya, hal ini berimbas positif pada capaian nilai maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Kementerian Agama.
“Itjen sukses mengawal SPIP Kementerian Agama menjadi level III. Ke depan, kami siap untuk melaksanakan kolaborasi dalam akselerasi kinerja untuk Kementerian Agama,” tandasnya.
Sumber : kemenag.go.id