Alamanahjurnalis.com - Jakarta - Pemeriksaan BPK RI memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara telah dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang baik, efisien, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pada Tahun 2024 ini, Kemenkumham telah mencanangkan Resolusi, yaitu Perkuat Sinergi Yang Semakin PASTI Dan BerAKHLAK Untuk Kinerja Kemenkumham Yang Berdampak.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, Kemenkumham selalu berupaya menjadikan hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK RI sebagai sarana evaluasi eksternal bagi perbaikan dan peningkatan kinerja, layanan, serta pengelolaan keuangan dan BMN.
“Kami berkomitmen penuh dalam menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan BPK RI,” kata Yasonna pada acara Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 di Graha Pengayoman Kemenkumham, Rabu (24/1/2024).
Berdasarkan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI sampai dengan Semester II Tahun 2023, persentase tindak lanjut yang telah sesuai rekomendasi adalah sebesar 90,31 % atau 2.098 rekomendasi dari 2.323 rekomendasi.
Tahun 2023, Realisasi Pendapatan sebesar Rp9,7 Triliun atau 230,52% dari Estimasi Pendapatan sebesar Rp4,2 Triliun, serta penyerapan Anggaran Belanja sebesar Rp18,39 Triliun atau 97,16% dari Total Anggaran sebesar Rp18,93 Triliun (data OM-SPAN Kemenkeu per tanggal 22 Januari 2024).
Lebih lanjut Yasonna mengatakan bahwa anggaran yang diamanatkan kepada Kemenkumham harus mampu memberikan manfaat dan dampak yang besar bagi masyarakat.
“Saya menekankan pentingnya penguatan sinergi dalam rangka pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2023 dan pengelolaan keuangan Tahun 2024 yang semakin akuntabel,” tambahYasonna
Yasonna berpesan kepada seuruh jajarannya untuk selalu mematuhi peraturan yang mengatur mengenai pengelolaan keuangan dan BMN, pengelolaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Yasonna juga menghimbau agar selalu berkoordinasi aktif dalam hal penyampaian data dan informasi dengan tim pemeriksa BPK RI dan segera tindak lanjuti temuan pemeriksaan BPK RI secara tepat dan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.
“Semoga sinergi dan kerja keras yang kita lakukan mampu mendukung upaya meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2023, ” pungkas Menkumham Yasonna.
Sementara itu, Pimpinan Pemeriksa Keuangan Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana mengapresiasi atas upaya dan kerja keras seluruh jajaran di Kemenkumham dalam mengelola anggaran sehingga mendapatkan hasil yang memuaskan.
“ Kami berharap momentum ini akan menjadi pendorong dalam rangka mencapai prestasi yang lebih baik lagi.” Ucap Nyoman.
Pada kesempatan ini dilakukan penyerahan hasil laporan pemeriksaan dari Tim Pemeriksa BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 yang diterima langsung oleh Menkumham. (Komar, Dok. Zeqi,Yatno).
Sumber : Kemenkumham.go.id