Alamanahjurnalis.com - Pemalang - Tiga Formasi Jabatan yaitu sekretaris desa, Kasi kesejahteraan, Kadus III di Balai Desa Kauman Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan yang dibacakan Kepala Desa Kauman, Fuad Zen, pada 20-12-2023.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 dihadiri oleh Forkopincam Comal dan jajaranya, BPD, PKK, Karang Taruna, Ketua Rt dan Rw, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tamu undangan.
Diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diikuti oleh hadirin.
Pembacaan Surat Keputusan Nomor: 141/3/2023, 141/4/2023, 141/5/2023 tentang pengangkatan Perangkat Desa Kauman:
1. Ayu Hartining Fajar (pendidikan sarjana) selaku Sekretaris Desa.
2. Muhammad Agus Faisol (pendidikan SMA) selaku Kasi Kesejahteraan.
3. Abdul Haris Musyafak (pendidikan SMA) selaku Kepala Dusun III.
Penghasilan tetap dan sumber pendapatan lain yang sah sesuai peraturan perundang undangan. Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk digunakan semestinya. 20 Desember 2023, Fuad Zen cap dan ditandatangani.
Tiga perangkat desa membubuhkan tandatangan pada berkas yang berisi sumpah jabatan, ditambah tandatangan oleh beberapa saksi dan rohaniwan, terahir oleh Kepala Desa Kauman.
Kepala Desa Kauman membacakan dasar hukum dan pantikan pada tiga perangkat desa dengan jabatan, sekretaris desa, Kasi kesejahteraan dan kepala dusun III.
Pukul 11.00 Lagu Kebangsaan Bagimu Negeri dikumandangkan melalui sound sistem dan hadirin mendengarkan dengan hikmat.
Miftakhur Rohman memimpin pembacaan doa yang didengar hadiri dengan khusu.
(Kustajianto)