Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kemlu Usai AS Rilis Laporan HAM RI: Ada yang Lupa Lihat Negara Sendiri

| October 05, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-05T01:25:51Z


Alamanahjurnalis.com - Dilansir dari CNN Indonesia -- Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) buka suara usai Amerika Serikat merilis laporan soal situasi hak asasi manusia (HAM) di negara ini yang menyinggung kasus Ferdy Sambo dan Tragedi Kanjuruhan.

Juru bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal mengatakan setiap negara berdaulat dan setara.

"Lalu siapa yang memberikan hak suatu negara untuk menilai pelaksanaan HAM negara lain?" kata Iqbal kepada CNNIndonesia.com, Selasa (4/4).

Ia kemudian berujar, "Memang ada negara yang rajin menilai praktek HAM di negara lain tapi selalu lupa menilai praktik HAM di negerinya sendiri."

Lebih lanjut Iqbal menerangkan laporan tersebut bersifat unilateral dan tak menggunakan parameter yang selama ini diterima secara universal.

Sebelumnya, AS merilis laporan situasi HAM di Indonesia dengan judul "Indonesia Human Rights Report 2022," yang dirilis di situs Kementerian Luar Negeri AS.

Dalam laporan tersebut, AS menyoroti pasukan keamanan yang diduga melakukan pelanggaran di pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

"Permasalahan hak asasi manusia yang signifikan mencakup laporan yang bisa dipercaya mengenai: pembunuhan di luar hukum atau sewenang-wenang yang dilakukan pasukan keamanan pemerintah; penyiksaan oleh polisi; kondisi penjara yang keras dan mengancam jiwa; penangkapan atau penahanan sewenang-wenang; pelanggaran serius dalam konflik di Provinsi Papua," demikian bunyi laporan tersebut.

AS juga memasukkan kasus pembunuhan yang dilakukan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Pada 12 Agustus di persidangan, Sambo mengaku sebagai dalang pembunuhan Brigadir J dan menyamarkan insiden tersebut sebagai baku tembak.

Dalam proses penyelidikan jenazah Brigadir J diautopsi. Hasilnya muncul bukti penyiksaan dan luka tembak seperti eksekusi.

Selain itu, AS memasukkan Tragedi Kanjuruhan ke dalam laporan. Pada Oktober 2022 lalu, polisi menembakkan setidaknya 11 butir gas air mata ke arah penonton di Stadion Kanjuruhan sebagai bentuk pengendalian massa usai pertandingan sepak bola.

"Ini memicu terjadinya tabrakan fatal yang mengakibatkan 135 kematian, termasuk 43 anak-anak," demikian laporan itu.

Imbas insiden ini, polisi menyatakan enam orang sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan, 10 anggota polisi diberhentikan, dan 18 lainnya dalam proses penyelidikan.

Laporan AS juga memuat petugas pengamanan yang mengintimidasi warga di Wadas dan penangkapan sewenang-wenang, kasus yang menjerat karyawan Hollywings, kasus Fatya Maulida-Haris Azhar, hingga konflik di Papua. (nqa)
×
Berita Terbaru Update