Alamanahjurnalis.com - Balikpapan - Polda Kaltim gelar Konferensi Pers dalam rangka Ops Antik Mahakam di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Selasa (10/10/2023).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., yang didampingi Wadir Resnarkoba Polda Kaltim AKBP Rino Eko S.I.K, M.H., memimpin secara langsung kegiatan konferensi pers.
Dalam kegiatan release tersebut, Kabid Humas menyampaikan kepada para awak media terkait pengungkapan kasus kasus yang berhasil di ungkap oleh Polda Kaltim dan Polres jajaran dari 19 September Hingga 9 Oktober dalam rangka Ops Antik Mahakam.
Polda Kaltim beserta Polres jajaran berhasil mengungkap kasus 252 kasus Narkoba dengan total 331 tersangka yang terdiri dari 306 tersangka laki-laki dan 25 tersangka perempuan, serta berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 1.463,81 gram, ekstasi sebanyak 20 butir, dan ganja sebanyak 12,30 gram.
Kombes Yusuf mengatakan bahwa Polda Kaltim akan terus berkomitmen, apabila ditemukan anggota terlibat dalam kasus narkoba dan jadi "backing", kami akan proses dan pecat sesuai atensi dari Bapak Kapolri.
Diharapkan kepada masyarakat apabila menemukan kasus penyalahgunaan narkoba segera hubungi kami di 110 atau melalui Hotline Kapolda Kaltim 08115421990 agar dilakukan penindakan. Polda Kaltim memiliki tekad untuk memberantas kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kaltim sampai tuntas.
"Mohon kerjasamanya untuk seluruh masyakarat. Kami Polda Kaltim tidak akan berhasil tanpa ada kerjasama dari saudara-saudara sekalian." Tutup Kabid Humas
Humas Polda Kaltim
Jurnalis - Lilik.S
Editor. - Djoko Kariyono.