Alamanahjurnalis.com
TULUNGAGUNG – Guna meningkatkan kemampuan dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas, Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Jatim, menggelar kegiatan pembinaan teknis dan pemahaman tugas fungsi Binmas bagi Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Tulungagung.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Kombes Pol Asep Irpan Rosadi, M.P.A di Gedung Sarja Arya Racana Polres Tulungagung, Rabu (09/08/2023).
Kedatangan Dirbinmas Polda Jatim di Kabupaten Tulungagung kali ini didampingi oleh Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si, Wakapolres Tulungagung Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, SH, SIK, MIK, beserta jajaran Pejabat Utama Polres Tulungagung.
Ada 110 personel pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polres Tulungagung dan Polisi RW Polres Tulungagung yang menjadi peserta dalam kegiatan tersebut.
Dirbinmas Kombes Pol Asep Irpan Rosadi mengatakan kegiatan ini sangat penting sebagai upaya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
“Meskipun pemerintah telah menjamin keamanan masyarakat dengan adanya Polri dan TNI, namun keberadaan satuan keamanan lingkungan (satkamling) perlu ditingkatkan dari lingkup kecil sebagai bentuk pencegahan terhadap bentuk gangguan kamtibmas,” terangnya.
Kombes Asep menjelaskan, satkamling merupakan bentuk pengamanan swakarsa yang dibentuk oleh masyarakat. Dengan adanya satkamling, otomatis akan membantu Polri dalam penyelenggaraan kamtibmas yang terbatas pada lingkungan masyarakat.
“Dengan demikian, peran bhabinkamtibmas sangat dibutuhkan dalam menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat melalui pam swakarsa,” katanya.
Sebelumnya, kepolisian juga telah beberapa kali menggelar pelatihan pembinaan kemampuan guna mengoptimalkan kemampuan satkamling. Dalam pembinaan tersebut, pam swakarsa akan mengetahui bagaimana langkah yang diambil ketika menghadapi suatu permasalahan.
Seperti ketika menghadapi kasus pencurian yang pelakunya tertangkap massa, tata cara menggunakan sarana prasarana pengamanan seperti borgol, tongkat, dan alat keamanan lainya, serta cara pelaporan ketika mejumpai suatu tindak pidana.
Selain itu, lanjut Dirbinmas, peran Bhabinkamtibmas dalam mengoptimalkan omah rembug dalam menangani permasalahan di tingkat warga juga perlu diapresiasi dan ditingkatkan.
Menurutnya, tidak semua permasalahan harus ditangani polisi. Terutama permasalahan di lingkungan warga yang bisa diselesaikan dengan jalur musyawarah.
“Penerapan pidana adalah alternatif terakhir, dari sini bisa dicegah, untuk itulah kita dirikan omah rembug sebagai sarana untuk penyelesaian masalah,” imbuhnya.
Dirbinmas juga berpesan kepada Bhabinkamtibmas, Polmas, Polisi RW, dan seluruh elemen masyarakat agar selalu menjaga harkamtibmas di wilayah masing-masing.
“Mari bersama-sama kita menjaga keamanan dan ketertiban. Lakukan yang terbaik untuk pelayanan kepada masyarakat. Optimalkan penyelesaian permasalahan dengan musyawarah melalui omah rembug guna mencegah permasalahan sedari dini,” pungkasnya.
Sementara itu Kapolres Tulungagung AKBP Arsya berharap kepada seluruh Bhabinkamtibmas usai mendapatkan bimbingan teknis ini mampu menimplementasikan dimasyarakat.
“Peran Bhabinkamtibmas sangatlah dibutuhkan guna menciptakan stablilitas kamtibmas agar tetap kondusif, Bhabinkamibmas harus aktif mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga situasi kamtibmas yang aman di tengah masyarakat,” ujar Kapolres. (restu)
Humas Polda Jatim