Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sat Reskrim Polres Kediri Kota Gulung Sindikat Pencurian Alat Music di Gereja

| August 14, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-14T03:00:16Z


Alamanahjurnalis.com
FC, pria warga Desa Waringin Jaya, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor meringkuk di jeruji besi Polres Kediri Kota.

FC, pria berusia 57 tahun ini ditangkap Subnit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota karena diduga mencuri dua keyboard di Gereja GBI Rahayu Jalan Sersan Bahrun Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Senin (10/7/2023).

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Nova Indra Pratama menjelaskan, pencurian dua keyboard yang dilakukan pelaku terungkap setelah adanya laporan ke Polres Kediri Kota.

Dalam kronologinya, pada Senin (10/7/2023) sekitar pukul 09.30 WIB pelapor mengambil kunci ruang inventaris Gereja GBI Rahayu di rumah Wanto di Kampungbaru, Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

Baca Juga: Mengaku Haknya Tak Diberikan, ‘Sandiman’ di Trenggalek Wadul ke DPRD Trenggalek, Hasilnya?

Setelah mengambil kunci, pelapor langsung menuju ke gereja untuk membuka ruangan inventaris dan mengambil kunci gedung utama.

“Setelah itu pelapor langsung menuju gedung utama gereja untuk mencetak proposal (ngeprint). Saat keluar ruangan inventaris gereja, pintu lupa ditutup oleh pelapor,” jelasnya, Senin (31/7/2023).

Sekitar pukul 10.00 WIB, lanjut dia, ada seseorang yang menaiki mobil Xenia dengan nopol B 1827 PKN yang kemudian meminta izin kepada pelapor untuk parkir di halaman gereja dengan alasan sedang menunggu saudaranya di seberang jalan.

Pelaku kemudian menuju ke toilet gereja dan berpamitan kepada pelapor untuk meninggalkan lokasi gereja.

Namun demikian, pelapor merasa tidak nyaman sehingga menuju ke ruang inventaris untuk mengecek barang-barang yang berada di dalam ruangan.

Baca Juga: Gudang Brambang di Nganjuk Terbakar, Dua Ton Benih dan Satu Avanza Ludes, Ini Perkiraan Kerugiannya

“Setelah dicek, dua unit keyboard Inventaris milik gereja sudah tidak ada di tempat. Ia kemudian menduga kalau yang mengambil adalah orang meminta izin parkir di halaman gereja,” bebernya.

Pelapor kemudian langsung menghubungi Hani Ishari untuk memberitahukan kejadian tersebut.

Selanjutnya, melakukan pengejaran mobil yang diparkir di halaman gereja dengan menggunakan sepeda motor hingga masuk ke Tol Nganjuk.

Karena tidak diketahui keberadaannya, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Mojoroto pada Selasa (11/7/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Subnit Resmob Res Kediri Kota melakukan penyelidikan dari TKP dan dapat rekaman CCTV di TKP serta keterangan dari pelapor,” tambahnya.

Menurut Nova, pelapor sebelumnya sudah mengetahui identitas pelaku berdasarkan nomor polisi kendaraan yang digunakan saat melakukan pencurian di gereja.

Setelah pencurian tersebut terjadi, kakak pelapor yang berdomisili di Jakarta sempat mengecek keberadaan mobil dan bertemu dengan pelaku.
Selanjutnya pada Kamis (13/7/2023) sekitar pukul 20.00 WIB mendapatkan informasi bahwa pelaku dalam perjalan menuju Jawa Timur.

“Dari informasi itu, anggota kami bergegas melakukan hunting di perbatasan wilayah Nganjuk dan sebagian menunggu di sekitar TKP, ” ungkapnya.

Akhirnya, informasi tersebut memang benar karena pelaku tiba di lokasi kejadian dengan jalan kaki.

Selanjutnya, Subnit Resmob Polres Kediri Kota yang sudah lama menunggu mengamankan pelaku dan dibawa ke Mako Polres Kediri Kota. Kepada polisi, pelaku mengaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan pintu gereja yang pada saat itu dalam keadaan terbuka dan melihat ada dua keyboard dalam keadaan terbungkus tas yang diletakkan ke lantai.

“Lalu pelaku mengambil dua keyboard dan dimasukkan ke dalam mobilnya,” pungkasnya.(*) Sumber : Humas Polda Jatim
×
Berita Terbaru Update