Alamanahjurnalis.com - Balikpapan. Kepolisian Daerah Kalimantan Timur berikan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa dari kelompok masyarakat di simpang empat Dome Balikpapan, Selasa (01/08/2023).
Aksi unjuk rasa yang datang dari kelompok LPKAD, BARMUDA dan GEPAK KUNING terkait permasalahan ujaran kebencian yang dilakukan Rocky Gerung.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto mengatakan bahwa pelaksanaan Pengamanan aksi unjuk rasa guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
“Hari ini kita lakukan pengamanan, pantau situasi dilapangan ditengah massa yang hadir, lakukan pendekatan terhadap massa agar tidak melakukan tindakan anarkis agar pelaksanaan ujuk rasa berjalan lancar dan kondusif”, ungkapnya.
Usai melakukan aksi di simpang empat Dome, kelompok LPKAD, BARMUDA dan GEPAK KUNING menuju ke Mapolda Kaltim guna membuat pengaduan masyarakat terkait ujaran kebencian.
Kedatangan rombongan para aksi diterima baik di Polda Kaltim dan ditindak lanjuti Laporan tersebut.
AKBP Yustiadi dalam hal ini sebagai KSPKT mengatakan, "Masyarakat dari ormas Gepak Kuning, Barmuda dan LPDA- KT KU pengaduannya sementara diterima. Selanjutnya kita proses pengaduannya. Nanti yang menangani dari Krimsus, mengenai aduannya" tutup Yustidi.
Jurnalis : Lilik.S
Editor. : Djoko Kariyono.