Alamanahjurnalis.com
Tembilahan - Ketua DPC PWDPI Inhil Indra Syahputra menyatakan kepada awak media mengomentari tentang informasi masalah yang disampaikan oleh teman teman PC. PMII Inhil baik terkait masalah Tempat Hiburan Malam (THM) sampai pada razia Gabungan penertiban yustisi untuk usaha hiburan malam yang berhasil menyita ratusan botol miras yang mana masih mistreri jalur masuk pensuplaianya, dan juga dinamika tentang SPBU milik PT. Kompak Putra Sindo Banjaran yang beroperasi di bibir pantai Pelabuhan yang saat ini ditutup izin operasional nya, Ungkap indra kepada media.Rabu 29 Sept 2023.
Mengingat Indarigiri Hilir yang di kelilingi oleh jalur perairan, yang diprediksi kan dan diduga lemah nya kinerja dan pengawasan oleh pihak KSOP yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir.
Maka dari itu Ketua DPC PWDPI Kabupaten Indragiri Hilir meminta pihak Dirjen Perhubla RI untuk segera turun tangan menertibkan dan mengaudit terhadap kinerja KSOP yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir, ada pun hal hal yang kami duga menjadi sinyalir terhadap lemah nya kinerja bahkan di duga melakukan pembiaran terhadap ;
1. Marak nya Pelabuhan pelabuhan yang di bangun tanpa memiliki izin dari KSOP, yang sebagai salah satu contoh Dermaga CV. Sejahtera Sejati, sampai saat ini diam dan sedangkan kegiatan bongkar muat masih berlangsung saat ini.
2. Pengawasan terhadap marak nya kegiatan SPBU nelayan yang beroperasi di sepanjang jalan perairan di inhil, yang saat ini sedang marak di perbincangkan.
3. Ada nya dugaan kegiatan pengutipan tkbm yang diduga tidak resmi di Area Pelabuhan Tembilahan, yang sering menjadi keluhan masyarakat,salah satunya pungutan tarif bording (bagasi) penumpang kapal yang besaran biayanya ditentukan oleh TKBM sendiri tanpa ada ketentuan dan ketetapan oleh pemerintah, hal itu kami dapat dari laporan salah satu penumpang yang tidak ingin disebutkan namanya saat beliau mau melakukan perjalanan ke Batam, saat ditanya besar biaya yang dikutip, salah satu penumpang tersebut mengatakan mereka meminta dana awalnya Rp. 70.000 untuk membawa 3 buah kotak, hasil negosiasi akhirnya saya membayar dengan RP.50.000.
Ditempat yang berbeda seorang penumpang yang akrab dipanggil Ahmad yang juga di kenai biaya pengangkutan barang.
"Benar pak kami diminta uang untuk pengangkutan dua potong kopor satu kotak Indomie yang berisi sedikit ikan asin dan beberapa lembar pakaian kotor sebesar Rp,40000,dan bisa di tawar lagi pak jelasnya saat duduk ngopi bersama di pelabuhan lasdap.
Untuk itu saya selaku ketua DPC PWDPI (Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia) Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau berharap agar Dirjen perhubla RI segera melakukan tindakan tegas terhadap kinerja Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tembilahan dan Dinas Perhubungan provinsi riau tersebut, tegas nya.(*)