Alamanahjurnalis.com - Haji dan umrah adalah dua ibadah berbeda yang memiliki nama lain yang sama sebagaimana Idul Fitri dan Idul Adha. Jika Idul Fitri hadir dengan istilah lain al-‘idul ashghar (id kecil), dan Idul Adha dengan istilah al-‘idul akbar (id besar), maka ibadah haji pun dikenal dengan nama lain al-hajjul akbar (haji besar) dan umrah dengan nama al-hajjul ashghar (haji kecil).
Dikutip dari NU Online, istilah semacam ini sudah disematkan sekitar 14 abad silam oleh Baginda Nabi sendiri. Dalam sebuah riwayat Abdullah bin Abu Bakr, bahwa Baginda Nabi pernah menulis sebuah surat kepada ‘Amr bin Hazm. Pada lembaran itu tertulis, Annal ‘umrata hiya al-hajjul ashgharu (Ibadah umrah sejatinya adalah haji kecil (al-Umm, juz 2, hal. 145). Hal ini tentu untuk menjawab kegelisahan umat tentang apa sebenarnya umrah tersebut, sekaligus sebagai kelanjutan atas keterangan bahwa inti ibadah haji yang membedakannya dengan yang lain adalah wukuf di Arafah. Sehingga umrah yang tanpa wukuf ini, di samping memiliki cara pelaksanaan yang sama, disebut sebagai “haji kecil”.
Kendatipun umrah tidak masuk dalam lima rukun Islam sebagaimana haji, bukan berarti posisinya tidak penting. Bahkan, dua ibadah ini memiliki tempat yang sama-sama strategis, baik di hadapan Allah maupun dalam konstruk sosial.
Baginda Nabi Muhammad sendiri, sebelum hijrah ke Madinah pernah menunaikan ibadah haji sebanyak dua kali seperti yang diwariskan leluhurnya, Ibrahim ‘alaihissalam. Dan, beliaupun menutup dan mengunci tata cara pelaksanaan tersebut.
Merujuk al-Firk as-Sami, Muhammad bin al-Hasan menulis hikmah besar haji dan umrah yang dirangkum dalam sebuah kalimat berikut : “Di antara hikmah haji (dan umrah), yakni terciptanya sebuah perkumpulan besar (dari segala penjuru dunia), lahirnya sebuah persatuan dan keakraban di antara seluruh umat Islam, juga dengan haji dan umrah sebagian umat dapat mengetahui kondisi sebagian yang lain. Selain itu, mereka berkesempatan meregup banyak ilmu dan peluang bisnis yang terbuka lebar, dan seterusnya. Haji dan umrah menjanjikan dua kemaslahatan besar; kemaslahatan sosial dan spirital secara bersamaan.”
Editor : Ninik Qurotul Aini