Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pendidikan Multikultur

| May 28, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-28T00:30:01Z


Alamanahjurnalis.com - Pluralisme adalah konsekuensi dari kebebasan beragama atau cara berpikir bebas. Pluralisme merupakan wujud dari kebebasan untuk berbeda itu sendiri. Al Qur’an meminta manusia untuk menggunakan pikiran, meminta manusia menggunakan hati nurani dan yang serupa dengan itu semua. Hal ini menunjukkan bahwa tidaklah otomatis kalau menggunakan semua perangkat keilmuan yang baik lantas akan sama kesimpulannya. Pernyataan-pernyataan Al Qur’an seperti : “afala ya’kiluun, afala ya’lamuun, afala tadzakaruun, afala tafakaruun” dan seterusnya memberikan isyarat bahwa hasil tafakur, kesimpulan ketaqwaan dan segala macamnya tidak otomatis sama.

Karena Tuhan menakdirkan pluralisme yang abadi dalam hal peradaban, sistem dan hukum (QS 5 : 48,69), maka tidak ada satu masyarakatpun yang benar-benar tunggal (unitary), tanpa ada unsur-unsur perbedaan di dalamnya. Justru, dengan adanya perbedaan itu persatuan bisa terjadi, sebagaimana firman Allah SWT : “Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu. Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu.” (QS 5 : 48)

Umat Islam berkewajiban menjunjung persatuan dan kesatuan umat  melalui pluralisme ini, sebagaimana firman Allah SWT yang artinya : “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai.” (QS 3 : 103). Meskipun masyarakat berbeda dalam kelembagaan, tetapi punya “rasa kemanusiaan yang sama”, yaitu kesamaan rasa kemanusiaan, keadilan, keprihatinan terhadap lingkungan yang buruk, menolong orang-orang yang terpinggirkan. Untuk itu, diperlukan pendidikan yang lebih menekankan sisi teologis, yang menjadi sumber tingginya al-aql (nalar yang semi-keTuhanan) dan yang menghubungkan antara dunia universalitas yang absolut dan partikularitas yang unik-relatif.

Berangkat dari pluralisme budaya, maka dalam pengelolaan pendidikan berangkat dari suatu keyakinan bahwa setiap warga masyarakat memiliki konstruk mereka mengenai identitas budaya yang mereka pilih. Pendidikan membuka pengakuan dan keterbukaan bagi masyarakat untuk mengekspresikan simbol dan lambang-lambang partikularitas budaya. Dalam konteks adanya keharusan menerima keragaman konstruk masyarakat yang berasal dari latar belakang nilai, keyakinan dan kultur, etnisitas, ideologi maupun agama (Muchtar Buchori, 1995), pendidikan harus menyediakan ruang bagi masyarakat untuk bisa memasuki arus transformasi sosial yang menuntut egalitarian, demokratis dan keadilan di tengah pluralitas budaya.

Dalam masyarakat Islam, pendidikan multikultur menjadi sebuah media menumbuhkan seperangkat nilai pluralisme. Di samping menumbuhkan kesadaran akan perbedaan, penting untuk menumbuhkan nilai-nilai kederajatan (equality) dengan dikembangkan bahwa setiap orang memiliki hak-hak dasar (basic right) yang sama, tanpa membedakan perbedaan ras, gender, usia, kapabilitas, keyakinan keagamaan, afiliasi politik, kewargaan negara, wilayah dan latar belakang mereka. Pengakuan hak-hak dasar yang setara, diwujudkan dengan menanamkan nilai-nilai tanggungjawab sosial serta tanggungjawab bersama sebagai manusia, yang mana bisa mendorong sikap terbuka bagi setiap orang untuk turut berpartisipasi dalam proses sosial maupun politik yaitu dalam memecahkan masalah dan menciptakan kebaikan bersama.

Para pemikir Islam perlu melanjutkan memobilissi massa dengan menekankan perbedaan-perbedaan kultural pokok antara masyarakat Islam dengan non Islam yang melihat agama sebagai prinsip kerja dari solidaritas masyarakat. Islam memberikan arah yang sama dan perangkat nilai yang sama dengan penegasan tentang Islam sebagai suatu sistem khas dan penting untuk mempertahankan otentisitas pluralisme Islam dan membedakannya dengan nilai-nilai non Islam. Kepustakaan Islam tentang pluralisme dibangun dengan terus memproyeksikan suatu visi untuk mengatasi masalah dan melindungi semua muslim dan juga orang-orang yang tinggal di negeri-negeri muslim.

Penulis : Ninik Qurotul Aini
×
Berita Terbaru Update