Alamanahjurnalis.com
Pemerintah Kabupaten Lumajang meyakini jembatan sebagai salah satu infrastruktur kerakyatan. Jembatan berfungsi untuk memperlancar mobilitas dan memangkas waktu tempuh antar wilayah yang sebelumnya harus memutar jauh karena terpisah oleh kondisi geografis, seperti lereng, bukit, jurang, ataupun sungai.
“Adanya jembatan dapat mempermudah mobilitas masyarakat untuk aktivitas perekonomian, sehingga jika terjadi kerusakan, maka dibutuhkan penanganan atau perbaikan secara prioritas,” ungkap Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) saat didampingi Sekretaris Daerah, Agus Triyono saat meninjau jembatan putus akibat banjir yang terjadi beberapa waktu lalu, pada beberapa titik di wilayah Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (10/7/2023).
Cak Thoriq mengungkapkan, peninjauan tersebut dilakukan karena salah satu jembatan yang terputus merupakan akses penghubung dua kabupaten, yakni Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang dan Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang.
"Hari ini saya meninjau secara langsung beberapa jembatan putus yang ada di Pronojiwo, salah satunya jembatan penghubung antara Lumajang-Malang yang selama ini menjadi akses untuk aktivitas perekonomian masyarakat," terang Cak Thoriq melalui rilis Humas Pemkab Lumajang (11/7/2023).
Selain itu diungkapkan Cak Thoriq, terkait jembatan yang menghubungkan Lumajang-Malang akan secepatnya ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI dengan anggaran PUPR. Selebihnya akan dikerjakan oleh Pemkab Lumajang yang bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB), termasuk jembatan skala kecil juga akan dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Ia menambahkan, pihaknya juga meninjau jembatan Kalibiru penghubung antara Dusun Darungan Desa Pronojiwo dengan Dusun Kebonsenin Desa Sidomulyo, serta jembatan Supit Timur Desa Pronojiwo yang terputus akibat diterjang banjir. (idc/s)
Sumber : Kominfo Jatim