Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

LBH CIKA: Masyarakat Nipah Kuning tidak terkait dengan klaim pihak lain

| July 13, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-13T09:12:48Z


Alamanahjurnalis.com
Setelah selama 2 (dua) tahun mengadvokasi persoalan  masyarakat Desa Nipah Kuning Kabupaten Mesuji terkait Klaim  areal 704 ha untuk pencadangan Plasma dari PT. Barat Selatan Makmur Investindo (PT.BSMI), Lembaga Bantuan Hukum Cinta Kasih (LBH CIKA) kembali bersikap melalui surat yang dikirim ke PT.BSMI Nomor: 181/B/LBH-CIKA/VII/2023, tanggal 11 Juli 2023, perihal: Realisasi/Tindaklanjut Penyelesaian Dokumen Plasma 704 Desa Nipah Kuning, Kabupaten Mesuji.

"Kita sudah kirim kembali surat ke PT.BSMI atas Klaim Masyarakat Nipah Kuning Mesuji terkait lahan untuk Plasma di desa tersebut, ujar Gindha Ansori Wayka, Direktur Law Office GAW dan LBH CIKA, didampingi Tim Hukum lainnya Jauhari,  Iskandar, Ari Fitrah Anugrah, Ramadhani, Ronaldo dan Mutiara Putri, Kamis, 13/07/2023 di Kantor Polres Mesuji.

Ditambahkan  Pria yang sempat menyebabkan Lampung viral karena protes atas sebutan Lampung Dajjal ini, menurutnya Klaim masyarakat Nipah Kuning Kabupaten Mesuji ini hanya terkait dengan tindaklanjut realisasi dokumen 704 ha untuk plasma di desa itu saja.

"Tidak ada tuntutan lain selain dari Klaim untuk Plasma di Desa  Nipah Kuning saja", tambah Gindha.


Ditanya terkait apakah ada Kuasa Hukum selain dari Tim Hukum LBH CIKA yang menangani persoalan serupa, seperti Klaim dari Kelompok Johny Nelson (JN) dkk, dengan tegas Gindha membantah bahwa tidak terkait dengan Klaim Rekan tersebut.

"Tim Hukum LBH CIKA tidak mengenal Rekan JN dkk dan tidak terikat dengan Klaim dari kelompok tersebut karena kami hanya mengurusi kepentingan  hukum Masyarakat Nipah Kuning Mesuji dengan PT.BSMI", Tegas Pria Kelahiran Negeri Besar Way Kanan

Lebih lanjut, ditanya harapan dengan PT.BSMI atas Klaim dari masyarakat yang diurusi kepentingannya, Gindha menjelaskan bahwa Masyarakat Nipah Kuning Kabupaten Mesuji sangat berharap persoalan ini dapat segera  tuntas.

"Selaku Kuasa Hukum dari masyarakat Desa Nipah Kuning, tentunya Kami sangat mendukung langkah apapun yang akan diambil oleh PT.BSMI asalkan kebijakannya bertujuan untuk menyejahterakan dan mengangkat derajat hidup masyarakat sekitar wilayah operasionalnya PT.BSMI", pungkasnya.(*)
×
Berita Terbaru Update