Alamanahjurnalis.com
Upaya menangkal dampak negatif luasnya akses digital terus dilakukan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) dan Statistik membidani lahirnya Komite Komunikasi Digital (KKD). Rapat koordinasi (rakor) pembentukan KKD yang salah satu tugasnya menangkal disrupsi dan disinformasi itu berlangsung di aula Dinas Kominfo Ponorogo, Kamis (20/7/2023).
Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo, Bambang Suhendro, ketika memimpin rakor sempat mengungkapkan, tingginya pengguna internet di Indonesia yang mencapai 73 persen dari total penduduk. Mayoritas dari mereka adalah pengguna aktif internet dengan durasi sekitar sembilan jam sehari. “Dibutuhkan ruang-ruang digital yang sehat karena luasnya akses belum diimbangi literasi digital,” kata Bambang.
Menurut dia, pembentukan KKD melibatkan unsur eksekutif, legislatif, TNI, Polri, kejaksaan, kalangan akademisi, dan awak media. Selain menangkal disrupsi dan disinformasi, fungsi KKD juga memantapkan komunikasi publik di era post truth. “Era di mana kebohongan dapat menyamar menjadi kebenaran,” jelasnya.
KKD juga berperan memerangi hoaks dan ujaran kebencian, sekaligus memperkuat edukasi dan literasi. Perlu langkah strategis agar masyarakat tidak mudah terkecoh dengan informasi yang tidak akurat. “Antisipasinya melalui upaya-upaya klarifikasi, verifikasi fakta, dan mendistribusikan hasilnya kepada publik,” terangnya.
Kepengurusan KKD cukup gemuk karena melibatkan sejumlah unsur. Pembina KKD dipimpin langsung jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda). Selain itu, ada jajaran pengarah yang mendampingi tugas ketua umum dan ketua harian.
Dalam menjalankan fungsinya, KKD didukung empat komisi. Yakni, komisi edukasi dan literasi; komisi data dan verifikasi; komisi pertimbangan, serta komisi sosialisasi dan diseminasi. Jajaran pengurus KKD Ponorogo akan dilantik Bupati Sugiri Sancoko di Pendopo Agung, pada 26 Juli 2023. (why/s)
Kominfo Jatim