Alamanahjurnalis.com – Pada 2019 lalu, Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden dan sejumlah menteri mengumumkan letak ibu kota baru Indonesia. Ibu kota akan dipindah ke dua kabupaten di Kalimantan Timur, yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Nama Nusantara dipilih untuk Ibu Kota Negara (IKN) setelah mendapat konfirmasi dari Presiden Joko Widodo, dengan alasan kata tersebut sudah dikenal sejak lama dan ikonik di dunia internasional. Berdasarkan Pasal 6 UUIKN, wilayah daratan Nusantara memiliki luas sekitar 256.142 hektare dan perairan laut seluas 68.180 hektare.
Dikutip dari laman ikn.go.id, Nama Nusantara diumumkan oleh Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat rapat bersama Panja RUU Ibu Kota Negara (IKN), berada di Kalimantan Timur, Nusantara akan menggantikan Jakarta sebagai Ibu Kota. Di fase awal, Istana Negara akan dipindah segera pada Agustus 2024 mendatang, bersama dengan perayaan HUT Kemerdekaan RI. Terletak di pantai timur pulau Kalimantan, yang menampilkan landskap berbukit, hutan dan teluk. Nusantara diharapkan akan terbentuk sebagai provinsi baru yang memisahkan diri dari Kalimantan Timur. Presiden Joko Widodo mengatakan proses pembangunan ‘Nusantara’ memakan waktu 15 – 20 tahun untuk selesai sepenuhnya. Beliau mengatakan, “Pembangunan IKN sudah menjadi amanat Undang-Undang, suara mayoritas kekuatan politik di DPR menghendaki perpindahan ibu kota Negara.”
Dikutip dari laman Wikipedia, Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional memperkirakan biaya relokasi sebesar Rp. 466 trilyun (US$ 32,7 miliar) dan bahwa pemerintah bermaksud untuk menutupi 19% dari biaya, sisanya terutama berasal dari kemitraan berasal dari kemitraan publik-swasta dan investasi langsung oleh perusahaan milik negara dan sektor swasta, dan pada saat yang sama Rp. 692 trilyun akan dialokasikan untuk menyelamatkan Jakarta dari tenggelam dalam dekade berikutnya. Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, mengadakan lomba desain ibu kota yang dimenangkan URBAN+ bertajuk Nagara Rimba Nusa dan secara resmi diumumkan pada 23 Desember 2019. Pada Maret 2022, Kementrian kembali menyelenggarakan kontes desain pada empat struktur, yaitu Istana Wakil Presiden, Kompleks Perkantoran Legislatif, Kompleks Perkantoran Kehakiman dan Kompleks Ibadah Umum di samping Danau Pancasila.
Dikutip dari laman kompas.com, Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Undang-Undang Ibu Kota Negara (UUIKN) Nomor 3 tahun 2022. Presiden Jokowi juga telah resmi melantik Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala Otoria dan Wakil Kepala Otoria Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta (10/3/2022) dengan masa jabatan selama lima tahun serta tugasnya diatur dalam peraturan presiden. Presiden Jokowi dan gubernur dari 34 provinsi telah melakukan kegiatan simbolis Prosesi Nusantara Satu. Kegiatan dilakukan dengan penyatuan tanah dan air yang dibawa oleh gubernur dari 34 provinsi ke dalam Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada Senin (14/3/2022).
Dikutip dari laman Kementrian Keuangan RI, urgensi pemindahan Ibu Kota Negara : Pertama, menghadapi tantangan masa depan, sesuai dengan visi Indonesia 2045 yaitu Indonesia Maju, ekonomi Indonesia masuk 5 besar dunia pada tahun 2045. Kedua, IKN harus mendorong pertumbuhan ekonomi yang enkusif dan merata termasuk di Kawasan Timur Indonesia. Ketiga, kondisi objektif Jakarta yang tidak cocok lagi sebagai IKN yang bisa dilihat dari “beban” yang harus ditanggung Jakarta antara lain : 1) kepadatan penduduk, 2) kemacetan, 3) permasalahan lingkungan dan geologi yang telah akut.
Dikutip dari laman Kemenko PMK, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan pembangunan manusia merupakan hal serius dipersiapkan dalam menyongsong pemindahan IKN. Bappenas telah memproyeksikan jumlah penduduk dan urbanisasi yang akan terjadi di Ibu Kota Negara. Lokasi IKN Nusantara sangat strategis di tengah Indonesia dan di tengah Asia Pasifik. Ekonomi Kalimantan bisa berpindah dari ekonomi yang mengeksploitasi sumber daya alam ke ekonomi yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, serta ekonomi pariwisata.
Pembelajaran positif dari pemindahan ibu kota yaitu dengan motivasi untuk memperbaharui kebanggaan nasional dengan membangun ibu kota yang modern di abad 21, selanjutnya meningkatkan kesatuan nasional dengan membuka lahan kosong di tengah-tengah negara Indonesia. Menuju visi Indonesia 2045 “Kota Dunia untuk Semua”, 8 prinsip IKN : 1) Mendesain sesuai kondisi alam, 2) Bhinneka Tunggal Ika, 3) Terhubung, aktif dan mudah diakses, 4) Rendah emisi karbon 5) Sirkuler dan tangguh, 6) Aman dan terjangkau, 7) Kenyamanan dan efisiensi melalui teknologi, 8) Peluang ekonomi untuk semua. Ibu Kota Negara Nusantara sebagai smart city disebut Presiden Joko Widodo akan menjadi ajang pamer transformasi besar Indonesia di bidang ekonomi hingga sosial dengan konsep “New Smart Metropolis”. (Ninik Q.A)