Alamanahjurnalis.com
Pada rapat koordinasi (rakor) pemantauan penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Tahun 2007-2022 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, disampaikan bahwa Kabupaten Bojonegoro berada di posisi ke-8 dan berada di atas standar target nasional.
Adapun standar target nasional pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di angka 80 persen. Sementara penilaian LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Kabupaten Bojonegoro pada 2021 semester 1 memperoleh 81,86 persen, dan semester II memperoleh 84,45 persen. Sementara di 2022 semester I memperoleh 87,01 persen, dan semester II mencapai 91,2 persen.
Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah, melalui rilis humas Pemkab Mojokerto, Selasa (11/7/2023) mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro senantiasa patuh pada apa yang menjadi asas BPK RI. Sehingga, Bojonegoro memiliki niat kesungguhan dalam mengelola pemerintahan dengan baik secara akuntabel dan menggunakan parameter yang ada.
"Atas support BPK, dalam LKPD 2021, Kabupaten Bojonegoro masuk 10 besar. Tentu hal itu semua atas dukungan dan peran serta dari BPK. Pemkab Bojonegoro benar-benar merasakan support dan bimbingannya. Kami siap mendengarkan arahan sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Bupati Anna.
BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Karyadi mengatakan BPK LKPD Kabupaten Bojonegoro berada pada posisi ke-8 dan berada di atas standar target nasional. Hal tersebut merupakan hasil pemeriksaan 2022 kemarin.
Karyadi mengapresiasi dan berterima kasih atas kerjasama pemerintah daerah serta stakeholder terkait. BPK hanya memeriksa, melihat dan menyimpulkan. Karyadi menyampaikan Kabupaten Bojonegoro layak meraih WTP.
Hadir jajaran BPK RI perwakilan Jawa Timur, Sekda, Asisten dan staf ahli bupati, Direktur RSUD dan Direktur BUMD, stakeholder terkait, Sekwan, Kepala OPD, serta 28 kepala camat se-Kabupaten Bojonegoro. (yan/s)
Kominfo Jatim