Alamanahjurnalis.com. Murah hati atau dermawan (sakho'), yaitu orang yang memberikan harta benda di dalam urusan yang dipuji oleh syara'.
Dikutip dari Tausiyah Ruhani Syaikh Nawawi Al-Banteny dalam Kitab Qomi ut-Thughyan - Murtadho, cabang iman yang ke-75 adalah pemurah.
Ibnu Abbas, bahwa sesungguhnya Nabi bersabda, "Menjauhlah kalian semua dari berbuat dosa terhadap orang yang pemurah, karena sesungguhnya Allah menolong langsung terhadap orang yang pemurah dengan kuasanya tiap-tiap ia mengalami kesulitan".
Berkata Ibnu Mas'ud, Rasulullah bersabda, "Rizki untuk orang-orang yang bersedekah adalah lebih cepat (datangnya) daripada musibah."
Kata sebagian ulama'; Di dalam kitab-kitab samawi yang empat, terdapat penjelasan yang bersesuaian satu sama lain. Para nabi menjelaskan dengan bahasa kaumnya: yaitu di dalam Taurat tertulis: "Orang yang dermawan, selamanya tak akan pernah disakiti".
Sedang dalam kitab Injil tertulis: "Harta benda yang kikir akan dinikmati oleh para musuh". Sedang dalam kitab Zabur dijelaskan; "Para pendengki tak akan pernah jadi pemimpin". Di dalam Qur'an sendiri diterangkan: "Seseorang yang buruk (pekertinya) tidak keluar kecuali kesulitan (belaka). (Ninik QA)