Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Islam Sumber Kesejahteraan Hidup di Era New Normal

| June 27, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-27T03:14:42Z



ALAMANAH JURNALIS.COM. Pengasuh Majelis Ta'lim Al Amanah Yayasan Al Amanah Ied Mubarok Kediri Ustadzah Qurotul Aini dalam Kajian Ahad Pagi menyampaikan tausiyahnya bahwa Islam merupakan sumber kesejahteraan hidup di era new normal.

Dalam kajiannya, ustadzah Qurotul Aini menyampaikan bahwa Islam diartikan sebagai ketundukan dan kepatuhan kepada peraturan-peraturan Allah SWT yang disampaikan melalui Nabi Muhammad SAW, untuk mencapai keselamatan dan kesejahteraan hidup, baik di dunia maupun di akhirat. Kepribadian Islam akan mencerminkan rasa ukhuwah Islamiyah di mana masyarakat sudah mampu memiliki dan menghayati prinsip-prinsip tasamuh (toleransi), sekaligus terbuka untuk melakukan tausiyah (saling mengingatkan).

"Saat ini, Islam diperkirakan dianut oleh 2,7 miliar orang di dunia. Peradaban Islam menampilkan sistem yang cocok, sikap pandang yang mendunia dan pandangan hidup kepada pemeluk-pemeluknya sampai abad 21 pasca pandemi di era new normal saat ini. 

Bagi umat Islam, sistem sosio-politik berawal dari pemikiran modern yang timbul dari adanya kebutuhan-kebutuhan mendasar tentang kepribadian Islam yaitu hidayah Allah, darul Islam dan iptek, di mana umat beragama itu dihadapkan kepada berbagai macam tekanan dalam kaitannya dengan proses pasca modernisasi dan pembangunan." uraian ustadzah.

"Bagaimana Islam menjadi sumber kesejahteraan hidup di era new normal?", tanya seorang jamaah. "Kesejahteraan menunjuk ke kondisi manusia di mana orang-orangnya dalam keadaan makmur, sehat dan damai, baik di bidang ekonomi maupun sosial. Kesejahteraan menunjuk ke uang yang dibayarkan oleh pemerintah kepada orang yang membutuhkan bantuan finansial, karena tidak dapat bekerja, atau keadaan pendapatan yang diterima untuk memenuhi kebutuhan dasar tidak berkecukupan. 

Dalam Islam, zakat maal yang penghitungannya 2,5% dari harta dan kekayaan setelah dipotong pajak negara, wajib dikeluarkan seorang muslim yang sudah sesuai dengan nisab dan haulnya kemudian diberikan kepada para mustahiq dan biasanya dikelola oleh badan / lembaga amil zakat." jawab ustadzah yang pernah mengajar di Jurusan Ushuluddin, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Surabaya. (Djoko Kariyono)
×
Berita Terbaru Update