Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Kediri Mas Dhito Resmikan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa di RSUD Kabupaten Kediri

| June 24, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-24T06:34:24Z


Alamanahjurnalis.com. Pembina Yayasan Al Amanah Ied Mubarok M.Ng. Djoko Kariyono, S.Pd mengikuti peresmian Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa Kabupaten Kediri di lingkungan RSUD Kabupaten Kediri oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pratama. Jum'at (25/1/2023)


Peresmian ini dihadiri Dandim 0809 Letkol Inf. Aris Setiawan, Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, Ketua DPRD Kediri Dodi Purwanto, dan para Kepala Dinas di Pemerintah Kabupaten Kediri.


Pendirian Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa merupakan program dari Jaksa Agung. Maksud dan tujuan didirikan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhiyaksa yaitu untuk menekan jumlah pengguna narkotika, dimana penerapannya berupa restorative justice, diharapkan tidak ada penuntutan untuk penerapan dari hukuman badan terhadap para pengguna narkotika.


Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Chandra Eka Yustisia, S.H., M.H. dan Korps Adhyaksa terus melakukan pembenahan diri, mulai dari melengkapi fasilitas umum di lingkungan kantor dan di sekitar kantor.


Menurut Bupati Kediri atau biasa dipanggil Mas Bup Dhito panggilan akrab Hanindhito Himawan Pratama, "Pada hari ini saya sampaikan bahwa hukuman penjara bukan solusi, tetapi Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa ini solusinya. Diharapkan juga agar jangan sampai ada perangkat desa dan ASN yang menggunakan narkoba. Kalaupun ada dimohon untuk merehabilitasi dirinya di Adhyaksa."


Tren kasus narkoba di tahun 2022 mengalami peningkatan sekitar 5 persen. Pemakai atau pecandu narkotika nantinya akan di assessment oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dan Kepolisan. Di Balai Rehabilitasi Narkotika seluruh pecandu mendapat layanan gratis alias tidak dipungut biaya. (Djoko Kariyono)

×
Berita Terbaru Update